Kabar terbaru terkait adanya empat tersangka diamankan polisi dalam kasus penganiayaan di dua TKP, yaitu sebuah tempat hiburan di Babarsari dan Jambusari.
Dikabarkan bahwa di TKP pertama, polisi menetapkan dua tersangka berinisial RB dan JNEE.
"RB memicu keributan dengan cara mendorong korban. Kemudian dia juga membawa senjata tajam berbentuk parang sepanjang 40 centimeter," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi pada Jumat (8/7).
Selain itu, pelaku juga membacok salah satu korban hingga mengenai bahu sebelah kanan. Selanjutnya, tersangka kedua yang diamankan berinisial JNEE alias O.
"Peran dari tersangka O ini adalah menusuk pinggang kanan salah satu korban. Kemudian menusuk korban lainnya di dada kiri dan tangan kiri," ungkap dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa kaus milik korban, sementara senjata tajam masih dilakukan pencarian.
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
Kemudian, dalam kasus penganiayaan kedua di Jambusari, Ngemplak, Sleman, polisi turut mengamankan dua tersangka.
Menurut Kombes Ade, kelompok pelaku yang mendatangi TKP dengan jumlah sekitar 50 orang pada Sabtu (2/4) dini hari.
Persitiwa itu mengakibatkan tiga orang mengalami sejumlah luka.
"Korban pertama luka yang mengakibatkan satu tangannya putus. Kemudian, korban kedua mengalami luka bacok di leher," jelasnya.
Selanjutnya, korban ketiga dari peristiwa tersebut terkena busur panah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua tersangka yang diamankan tersebut berinisial AL alias L dan YDM alias D.
"Peran tersangka L diduga membawa senjata tajam. Kemudian, ia menghasut 50 orang dan mengatakan serang di TKP Jambusari," katanya.
Lebih lanjut, Kombes Ade mengungkapkan peran tersangka D ini adalah yang membacok salah satu korban. Tersangka D juga diduga membawa senjata tajam saat kejadian.
Terkait kasus di Jambusari ini, pihak kepolisian sebenarnya menetapkan tiga tersangka.
"Untuk TKP Jambusari ada tiga tersangka. Dua tersangka kami tahan, satu tersangka masih kami lakukan pengejaran," jelasnya. (Sumber : JPNN)