Pernikahan Beda Agama, Wapres Ma’ruf Amin Berikan Respon Tegas

Iklan

terkini

IKLAN

Pernikahan Beda Agama, Wapres Ma’ruf Amin Berikan Respon Tegas

, Wednesday, June 29, 2022 WIB Last Updated 2022-06-29T02:22:03Z

Kabar terbaru datang dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan fatwa larangan soal pernikahan beda agama, meski ada putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengabulkan permohonan nikah tersebut.

“Dari segi fatwa MUI tidak sejalan ya, tidak sejalan,” kata Ma’ruf seusai menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6).

Dikabarkan bahwa Fatwa MUI yang dimaksud Ma’ruf adalah fatwa MUI Nomor 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama yang ditetapkan pada 28 Juli 2005 yang menyatakan “Perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah, dan perkawinan laki-laki Muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut qaul mu’tamad, adalah haram dan tidak sah”.

“Fatwanya sudah ada, waktu saya jadi ketua komisi fatwa, fatwanya sudah ada,” tambah Ma’ruf.

Menurutnya bahwa nantinya komisi hukum MUI akan membahas langkah selanjutnya putusan pengadilan negeri Surabaya tersebut. “Akan dibahas di MUI seperti apa di komisi hukum, karena fatwanya memang tidak boleh, nanti MUI akan buat (langkah hukum),” ungkap Ma’ruf.

Sebagai diketahui hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya Imam Supriyadi pada 26 April 2022 mengabulkan permohonan dua orang pemohon yaitu Rizal Adikara yang beragama Islam dan Eka Debora Sidauruk yang memeluk Kristen. 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pernikahan Beda Agama, Wapres Ma’ruf Amin Berikan Respon Tegas

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan