DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Terungkap Peran 2 Terduga Pelaku yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

DUNIAOBERITA.COM — Seorang pemilik rental mobil tewas ditembak sekelompok orang yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil di rest area Tol Tangerang-Merak kilometer 45 pada Kamis (2/1) dini hari. Awalnya, korban tidak menaruh curiga terhadap gerak-gerik penyewa mobil. Namun, pada Rabu (1/1/2025), GPS yang terpasang di mobil tersebut tiba-tiba dicabut, sehingga menimbulkan kecurigaan. Penyewa mobil, yang kemudian diketahui bernama Ajat Supriatna, sempat dihubungi oleh korban tetapi sudah tidak dapat dihubungi sejak mobil berpindah tangan. Foto : Ilustrasi Korban bersama anaknya dan tim melakukan pengejaran menuju lokasi terakhir yang terdeteksi oleh GPS di daerah Pandeglang. Drama pengejaran tersebut berujung pada insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Dalam keributan itu, salah satu anak korban, Agam Muhammad, mengungkapkan bahwa seorang anggota kelompok pelaku yang menembak ayahnya mengaku berasal dari TNI Angkatan Laut. Setelah kejadian, empat...

Putusan MK, Jabatan Notaris Maksimal 70 Tahun

Sumber Foto : Ikatan Notaris Indonesia/ini.id DUNIAOBERITA.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian pengujian materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UU Jabatan Notaris). Putusan ini terkait dengan uji materiil batas umur notaris sebagaimana diatur dalam UU Jabatan Notaris. Sidang Pengucapan Putusan Nomor 84/PUU-XXII/2024 ini digelar pada Jumat (3/1/2025) di Ruang Sidang Pleno MK. “Menyatakan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat diperpanjang sampai berumur 67 (enam puluh tujuh) tahun dengan mempertimbangka...

Kader PDIP Se Jabar Deklarasi Solid dan Setia Terhadap Megawati

DUNIAOBERITA — Kader PDI Perjuangan se-Jawa Barat mengadakan aksi pernyataan sikap dan stempel darah di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat di Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 1, Kota Bandung, pada Sabtu (4/1/2025). Aksi tersebut diinisiasi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Jawa Barat, Dradjat Hidayat Soetardja. Dua Agenda Utama Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Bidang Tanggap Darurat, Chaerul Rizky Prasetya Mantini, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua agenda utama: 1. Evaluasi Kegiatan Baguna Jabar Selama Satu Tahun Kegiatan tersebut mencakup berbagai aksi tanggap bencana dan pelayanan masyarakat sepanjang Januari hingga Desember 2025. Rizky menyebutkan bahwa Baguna Jabar aktif dalam penanggulangan bencana, fogging, pengantaran orang sakit atau meninggal, layanan sosial, dan pengobatan gratis. Baguna juga mempersiapkan kader di daerah agar selalu siap siaga menghadapi bencana. 2. Pernyataan Kesetiaan terhadap Ketua Umum PDIP, Megaw...

Respon Jokowi soal Presidential Threshold Dihapus

DUNIAOBERITA.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan presidential threshold. Dalam pernyataannya di Solo pada Jumat, Jokowi menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. "Ya, itu kan keputusan final dan mengikat, kita semua harus menghormati apa yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat. Ia juga menyebutkan bahwa penghapusan ambang batas ini diharapkan membuka lebih banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden ke depan. Jokowi berharap DPR RI segera menindaklanjuti keputusan MK untuk memastikan implementasi kebijakan ini. "Ya harapannya kan seperti itu," katanya. Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan bahwa Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur presidential threshold, bertentangan dengan UUD 1945. 

Dosen PNS Boleh Jadi Advokat Tapi Tanpa Memungut Biaya

DUNIAOBERITA - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 150/PUU-XXII/2024 menyatakan mengabulkan sebagian permohonan pengujian materi Pasal 3 ayat (1) huruf c dan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Mahkamah menyatakan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diperbolehkan menjadi advokat secara terbatas selama menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Dengan begitu fungsi utama mereka sebagai pengajar dan peneliti tetap terjaga karena pengalaman praktik dapat memperkaya materi pengajaran dan penelitian yang dilakukan,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan pertimbangan Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan pada Jumat (3/1/2025) di Ruang Sidang Pleno MK. Terlebih lagi, mahasiswa akan mendapatkan pembelajaran yang lebih kontekstual dan aplikatif, karena dosen PNS memiliki pengalaman langsung ...

Jawaban Santai Jokowi soal Nama Iriana Dibawa-bawa Buntut Hasto Jadi Tersangka

DUNIAOBERITA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyinggung nama Iriana Jokowi buntut kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka KPK. Connie menyatakan hal itu dalam sebuah podcast. "Ya nggak papa, biasa aja lah," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Solo, Kamis (2/1/2025). Jokowi merespons pertanyaan wartawan soal Connie Bakrie yang menyinggung nama istrinya, Iriana. Jokowi mengaku sudah biasa dengan segala hujatan yang dilayangkan ke dirinya. Jokowi lalu menyinggung soal hujatan yang diterimanya seperti sebutan PKI hingga disebut berijazah palsu. "Ya kan bisa kan, kita ini sejak menjabat yang namanya dibilang PKI, dibilang anaknya Gerwani, dibilang antek asing, dibilang antek aseng, dibilang ijazahnya palsu, hehe," ucapnya. Menurutnya, semua hujatan sudah lengkap dilayangkan ke dirinya dan keluarga. Jokowi pun melayangkan candaan kepada wartawan. "Komp...

Miris! Turis China di Bali, Korban Diperkosa dan Berlian Dirampas Pelaku

Foto : Ilustrasi Pemerkosaan DUNIAOBERITA — Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap seorang turis asal China, JT, yang terjadi pada malam tahun baru. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) di Jalan Batu Kandik, Pecatu, Badung, Bali, pada Rabu (1/1/2025). Kasubdit Penmas Polda Bali, AKBP Ketut Ekajaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Kamis (2/1/2025). la menjelaskan bahwa kasus tersebut kini berada dalam tahap penyelidikan. "Laporan sudah kami teruskan ke Ditreskrimum Polda Bali untuk ditindaklanjuti. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan karena laporan baru diterima kemarin," ujar Ekajaya, Jumat (3/1/2025). Insiden itu terjadi setelah JT menyaksikan pesta kembang api di Pantai Nyang Nyang bersama enam temannya untuk merayakan malam pergantian tahun. Usai acara, mereka berusaha mencari ojek untuk kembali ke vila mereka di Jalan Labuansait, P...