DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Hasto akan Bongkar Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Bukan Gertak Sambal, Ini Bom Nuklir!

DUNIAOBERITA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, segera merilis video dugaan skandal korupsi yang melibatkan pejabat negara. Boyamin mendesak agar Hasto tidak hanya melakukan gertakan semata. "Ini bukan sambal, ini bom nuklir, mati bersama kalau dirilis," ujar Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, dilansir dari Okezone pada Minggu (29/12/24). Namun, Guntur enggan membeberkan waktu pasti kapan video tersebut akan diungkap ke publik. Menurutnya, keputusan sepenuhnya berada di tangan Hasto. "Semua tergantung Sekjen DPP PDIP Mas Hasto. Kapan video itu dirilis, bisa kapan saja," kata Guntur. Sebelumnya, Hasto disebut telah membuat sejumlah video terkait dugaan skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.  Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendukung langkah tersebut dan berharap kasus korupsi di...

Jawaban Mahfud MD Disebut Orang Gagal oleh Habiburokhman

DUNIAOBERITA — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memilih untuk tidak menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyebutnya gagal menjadi menteri. "tidak tertarik untuk menanggapi," ujar Mahfud singkat kepada wartawan, Sabtu (28/12). Habiburokhman, politisi dari Partai Gerindra, sebelumnya mengkritik Mahfud terkait komentarnya soal arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai peluang memaafkan koruptor yang mengembalikan uang negara. Menurutnya, Mahfud tidak layak didengar. "Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri mengakui kegagalannya sebagai Menko Polhukam dengan memberikan skor 5 untuk penegakan hukum selama lima tahun menjabat. Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?" kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/12).

Miris! Mahasiswa S2 Hukum di Yogyakarta Siram Mantan Pacar dengan Air Keras

DUNIAOBERITA - Peristiwa tragis menimpa Natasya Hutagalung (24), seorang mahasiswi asal Kalimantan Barat, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan kekasihnya, Billy (25). Kejadian ini berlangsung di tempat kos korban di Yogyakarta pada Selasa malam, 24 Desember 2024. Akibat serangan ini, Natasya mengalami luka bakar parah di wajah, mata, dan tubuhnya. Saat ini, ia dirawat intensif di RS Sardjito dengan kondisi yang mengkhawatirkan. Dokter menyebut luka di mata korban berpotensi menyebabkan kebutaan permanen. Menurut keterangan Tarida Hutagalung (38), tante korban, insiden terjadi ketika Natasya sedang menuju kamar mandi kos yang terletak di luar kamarnya. Tanpa diduga, seorang pria bermasker menyiramkan cairan air keras ke arahnya. Jeritan korban mengejutkan penghuni kos lainnya, termasuk Maya, teman sekamarnya, yang segera melapor kepada keluarga korban. Polresta Yogyakarta bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka. Pelaku utama adalah Billy, mahasisw...

Mahkamah Agung Sahkan Kepengurusan Peradi di Bawah Luhut MP Pangaribuan

DUNIAOBERITA - Dalam putusan kasasi yang dinantikan banyak pihak, Mahkamah Agung (MA) telah mengesahkan kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M. Putusan Nomor 189 K/TUN/2024 ini merupakan puncak dari sengketa kepemimpinan PERADI yang telah berlangsung lama. Bahwa Pemohon Kasasi dalam perkara ini adalah DPN PERADI Suara Advokat Indonesia (Pemohon Kasasi I / Penggugat Intervensi), DPN PERADI di bawah Kepengurusan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M., (Pemohon Kasasi II / Tergugat II Intervensi), Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Pemohon Kasasi III /Tergugat) sedangkan PERADI di bawah Kepengurusan Rekan Otto Hasibuan selaku Termohon Kasasi / Penggugat. Bahwa alasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II adalah Judex Facti tingkat banding telah salah menerapkan hukum karena Penggugat tidak mempunyai legal standing sebagai badan hukum untuk mengajukan gugatan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam...

Kapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan? KPK Beri Jawaban Ini

DUNIAOBERITA —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan terkait rencana penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan. Menurut Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, penahanan terhadap Hasto akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.  "Jika memenuhi syarat sesuai undang-undang, maka penahanan akan dilakukan. Namun, jika tidak, tersangka tidak perlu ditahan," jelas Tanak, Sabtu (28/12/2024). Pasal 21 ayat (1) KUHAP menjadi dasar dalam menentukan penahanan, yaitu jika tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Pertimbangan Penahanan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa penahanan adalah kewenangan penyidik yang didasarkan pada aspek formil, materiil, dan kesiapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa pen...

Rencana Diumumkan Awal Tahun 2025, Bocoran Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi

DUNIAOBERITA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM), pada tahun 2025. Bahlil menjelaskan bahwa penyusunan skema tersebut saat ini hampir selesai, dengan progres mencapai 99%. Ia menyebutkan, skema baru ini kemungkinan akan mengadopsi sistem blending, yaitu kombinasi penyaluran subsidi melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat serta pemberian subsidi BBM langsung kepada pihak tertentu yang berhak. "(Skema subsidi BBM) sekarang sudah hampir selesai, nanti kita umumkan tahun 2025. Pasti tahun depan," ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, seperti dikutip pada Senin (23/12/2024). Bahlil menambahkan bahwa keputusan final terkait skema tersebut akan diumumkan oleh Presiden. "Salah satu yang berpotensi formulasinya seperti itu (skema blending). Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang. Yang berhak mengumumkan itu ...

Komentar Jokowi Soal PPN 12 Persen

DUNIAOBERITA  – Joko Widodo menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Jokowi menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah disetujui oleh DPR, sehingga pemerintah wajib melaksanakannya. "Ya, ini sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan oleh DPR. Kalau sudah diputuskan DPR, pemerintah harus menjalankan," ujar Jokowi di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (27/12/24). Jokowi menambahkan bahwa keputusan kenaikan PPN telah melalui pertimbangan matang. Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan amanat dari Undang-Undang yang harus diimplementasikan. "Sekali lagi, pemerintah sudah berhitung dan mempertimbangkan hal ini dengan matang. Saya kira kita semua mendukung keputusan ini karena itu adalah amanat UU," jelasnya. Presiden memastikan pemerintah telah menghitung dampaknya terhadap masyarakat. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan bahwa kalkulasi dan pertimbangan terkait kebijakan ini sudah dilakukan. ...