Oleh: Saiful Huda Ems. Di hadapan ribuan Kepala Daerah se Indonesia yang hadir saat acara Penutupan RAKORNAS Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (PEMDA), di Sentul Bogor Kamis (7/11/24) lalu, Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan,"Tidak ada Visi-Misi PEMDA selain Visi-Misi Presiden Pak Prabowo". Kalimat yang keluar dari mulut seorang Wapres yang lahir sebagai Anak Haram Konstitusi ini menunjukkan, bahwa ia sangat tidak memahami dengan benar makna Otonomi Daerah (OTDA) yang diatur dalam Undang-Undang Tentang Otonomi Daerah. Dalam UU No.23 Tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah disebutkan, "bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI". Lebih parah dari itu, pernyataan Wapres Gibran ini merupakan bentuk pelanggaran dari UU Tentang OTDA itu sendiri, yang memberikan keleluasaan bagi Kepala-Kepala Daerah untuk mengatu...
Berita Terbaru Indonesia