DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Tangis Sri Mulyani Pecah di Depan Anggota DPR

DUNIAOBERITA - Air mata haru Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalir saat menyampaikan pidato penutup dalam rapat pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pidatonya disambut tepuk tangan meriah oleh anggota Banggar yang hadir. "Saya berharap kontribusi dan dedikasi ini bisa memberikan sumbangsih untuk membangun Indonesia. Terima kasih kepada semuanya," ujar Sri Mulyani dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, pada hari Selasa. Sri Mulyani juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara ke depannya harus tetap mengutamakan kompetensi dan kejujuran. "Selama bertahun-tahun, apa yang kita kerjakan bersama belum bisa dikatakan sempurna. Untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih hati-hati, efektif, dan berpihak pada rakyat, saya berharap para pengelola keuangan negara terus mengedepankan kompetensi, kecakapan, dan yang paling penting, ke...

Yasonna H. Laoly Respon soal Dualisme Dalam Kadin Indonesia

DUNIAOBERITA - Politisi PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly, memberikan tanggapan terkait dualisme yang terjadi dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam masalah tersebut karena tidak lagi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. "Saya tidak lagi berwenang menanggapi hal ini karena sudah bukan Menteri Hukum dan HAM. Saya hanya bersyukur sudah terbebas dari urusan seperti itu," kata Yasonna pada Senin (16/9/2024). Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan tindakan yang mungkin akan ia ambil jika masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Ia menyatakan bahwa dirinya akan meninjau kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin untuk memastikan aturan-aturan organisasi tersebut dipatuhi dengan baik. "Harus diteliti secara seksama aturannya bagaimana. Kalau saya, pasti akan melihat AD/ART masing-masing pihak dan siapa yang melaksanakan munaslub dengan benar," jelas Yasonna. Dalam Mun...

Lowongan Kerja KAI Services, Umur 30 Tahun Silahkan Mendaftar

DUNIAOBERITA - Kabar gembira bagi Anda semua yang bagi sedang mencari lowongan kerja.  KAI SERVICES saat ini tengah membuka penerimaan untuk lowongan kerja 2024.  Bagi Anda yang berminat bergabung dan memenuhi kualifiaksi lowongan kerja ini, silakan mendaftar. Anda dapat langsung melakukan pendaftaran online di LINK INI :  https://karir.reska.id/lowongan NOTE PENTING BAGI PENCARI LOKER :  Mencari informasi mengenai lowongan kerja tahun 2024 bisa menjadi langkah pertama yang sangat baik dalam merencanakan karier Anda. Berikut PLATFORM mencari Lowongan Kerja dan beberapa langkah untuk menemukan lowongan kerja terbaru: JobStreet : Situs ini sering memperbarui lowongan kerja dari berbagai perusahaan di Indonesia. LinkedIn:  Selain sebagai platform jaringan profesional, LinkedIn juga menyediakan banyak lowongan kerja. Indeed :  Situs global ini juga memiliki banyak lowongan kerja di Indonesia. Karir.com:   Situs ini fokus pada lowongan ker...

NIK Anda Sudah Terdaftar di Dukcapil atau Belum? Bisa Cek Di sini

(Foto : Ilustrasi) DUNIAOBERITA.COM - Hallo sobat pembaca semuanya! udah tahu belum bahwa sekarang kita sudah bisa cek nomor induk kependudukan secara online.  Memastikan bahwa nomor induk kependudukan sudah terdaftar atau tidak maka penting untuk mengetahui NIK telah terdaftar di Dukcapil serta data pada KTP sudah valid. Melansir dari laman Dinas Dukcapil, mengecek NIK KTP bisa dilakukan secara daring. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, berikut cara mengecek NIK secara online: 1. Melalui E-mail Mengecek NIK menggunakan email dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Setelah pesan terkirim, tunggu balasan lebih kurang 1×24 jam untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar atau tidak. 2. Melalui Media sosial Dukcapil Kemendagri Kemudian, masyarakat juga bisa mengecek NIK dengan mengirim pesan (DM) ke media sosial Dukcapil Kemendagri. Direktorat Jenderal Dukcapil tela...

7 Modus Penipuan Whatsapp yang Perlu Diwaspadai

DUNIAOBERITA  - Pengguna WhatsApp perlu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan aplikasi pesan tersebut. Penipuan sering kali menggunakan file APK yang dikirim acak ke nomor HP.  Penerima yang mengunduh file tersebut tanpa sadar akan menginstal aplikasi jahat di perangkat mereka. Berikut beberapa modus penipuan yang marak di WhatsApp tahun ini: 1. Modus Kurir Penipu mengaku sebagai kurir, misalnya dari J&T, dan mengirim file APK berjudul "LIHAT Foto Paket". Jika diunduh, file ini bisa mencuri data keuangan korban. 2. File Undangan Nikah Pengguna menerima file APK berupa undangan pernikahan dari nomor tak dikenal. File ini berjudul "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan ukuran 6,6 MB dan dapat meretas data korban. 3. Surat Tilang Palsu Penipuan menggunakan surat tilang palsu yang disertai file APK berjudul "Surat Tilang-1.0.apk". Jangan mengunduh file dengan ekstensi .apk dari sumber tak dikenal. 4. Catut MyTelkomsel P...

Kaesang Akhirnya ke KPK Klarifikasi soal Isu Jet Pribadi

Sumber Foto : Antara/Kaesang Pangarep DUNIAOBERITA - Kaesang Pangarep mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024).  Kedatangan Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa isu, termasuk penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat. Kaesang menjelaskan bahwa kedatangannya adalah inisiatif pribadi, bukan karena dipanggil atau diundang oleh KPK.  "Saya datang ke sini sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan, tetapi atas inisiatif pribadi," ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, dilansir duniaoberita dari Antara.  Salah satu poin klarifikasi yang disampaikannya adalah mengenai penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat pada 18 Agustus. Kaesang menyatakan bahwa dirinya menumpang jet milik temannya.

Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang

DUNIAOBERITA - Mengurus sertifikat tanah yang hilang memerlukan beberapa langkah yang harus diikuti sesuai prosedur hukum. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus sertifikat tanah yang hilang: 1. Lapor Kehilangan ke Kepolisian: Buat laporan kehilangan di kantor polisi setempat. Pastikan laporan tersebut mencantumkan detail yang akurat mengenai sertifikat tanah yang hilang. 2. Pengajuan Permohonan Penggantian Sertifikat ke Kantor Pertanahan (BPN): Datangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai lokasi tanah untuk mengajukan permohonan penggantian sertifikat tanah yang hilang. Bawa dokumen-dokumen berikut: Laporan kehilangan dari kepolisian. Surat permohonan penggantian sertifikat tanah. Fotokopi KTP pemilik tanah. Bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) terbaru. Surat kuasa jika dikuasakan. 3. Pengumuman Kehilangan di Media Cetak: BPN biasanya akan meminta untuk mengumumkan kehilangan sertifikat tanah di surat kabar lokal atau nasional sebanyak 2 kali. Tuj...