DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Mualem Solusi Pembangunan Aceh

Jakarta - Syibral Mulasi, S.H pemuda asal Aceh yang saat ini sedang melanjutkan pendidikan Strata-2 atau S2 di Jakarta, melihat  terhadap sosok kepemimpinan di Aceh ada di mualem. Menurut Syibral - Muzakir Manaf, yang juga dikenal sebagai Mualem, adalah seorang Tokoh politik penting di Aceh. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh dan juga Ketua Partai Aceh. Sebagai seorang pemimpin, Mualem sering dianggap sebagai solusi bagi Aceh karena mualem sering mengatakan untuk menekankan pentingnya pembangunan Aceh dapat dilakukan dengan menyoroti beberapa aspek Pembangunan dengan mengembangkan sektor ekonomi lokal seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Masih menurut Syibral Pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan akan membantu meningkatkan kesejahteraan sosial, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat struktur sosial. Fokus pada pembangunan komunitas dan dukungan bagi kelompok rentan sangat ...

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Pindah ke PBI jika Punya Tunggakan, Harus Terdaftar di DTKS, Ada Link Cek Data DTKS Anda Di Sini

DUNIAOBERITA - Setiap warga negara Indonesia (WNI) diwajibkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.  Hal ini diatur dalam Pasal 6 Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan. Terdapat dua jenis kepesertaan BPJS Kesehatan: pertama, Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, dan kedua, peserta non-PBI atau mandiri yang membayar iurannya sendiri setiap bulan.  PBI diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sementara masyarakat dengan penghasilan dapat mendaftar sebagai peserta mandiri. Pertanyaannya, apakah peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran dapat beralih menjadi peserta PBI? Rizzky Anugerah, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa peserta mandiri yang masih memiliki tunggakan iuran dapat mengajukan pindah ke PBI tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.  Proses pengajuan...

Gmail Anda Penuh Namun Nggak Mau Menghapus Email Lama, Ini Solusinya

DUNIAOBERITA - Jika kotak masuk Gmail Anda penuh dan Anda tidak ingin menghapus email lama, Anda bisa mencoba beberapa solusi berikut: 1. Hapus Lampiran Email: Cari dan hapus lampiran besar dari email yang sudah tidak diperlukan. Anda bisa mencari email dengan lampiran besar menggunakan kueri pencarian.  2. Gunakan Google One: Pertimbangkan untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan Anda dengan berlangganan Google One. Ini akan memberi Anda lebih banyak ruang untuk menyimpan email dan lampiran. 3. Arsipkan Email: Anda dapat mengarsipkan email lama untuk membebaskan ruang di kotak masuk tanpa menghapusnya. Cari email yang tidak perlu di kotak masuk dan gunakan opsi arsip. 4. Gunakan Filter untuk Email Masuk: Atur filter untuk secara otomatis mengarsipkan atau menghapus email yang masuk ke kotak masuk, berdasarkan kriteria tertentu, seperti pengirim atau subjek. 5. Hapus Email Spam dan Sampah: Periksa folder Spam dan Sampah dan hapus email yang tidak diperlukan untuk membeb...

Link Tryout CPNS 2024 Gratis dari BKN, Peserta CPNS Wajib Lihat

DUNIAOBERITA - Pelamar CPNS 2024 dapat mengikuti latihan soal atau tryout tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online.  Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan fasilitas tryout CPNS 2024 secara gratis, di mana peserta hanya perlu membuat akun untuk mengaksesnya. Proses seleksi SKD CPNS 2024 dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).  Sistem ini memungkinkan peserta untuk mengikuti tes dengan bantuan komputer, di mana pemilihan jawaban dilakukan hanya dengan mengklik menggunakan mouse.  Tujuan utama dari CAT adalah untuk memastikan peserta seleksi memenuhi standar kompetensi minimal yang dibutuhkan. Bagi yang ingin mengikuti tryout CPNS 2024, berikut langkah-langkahnya: 1. Kunjungi laman  https://cat.bkn.go.id/simulasi/ 2. Buat akun jika belum memiliki 3. Login menggunakan email dan kata sandi 4. Klik “Mulai Ujian” pada halaman utama

5 Kader Penggugat SK PDIP Ngaku Dijebak, Akan Cabut Gugatan

DUNIAOBERITA - Lima kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku menjadi korban penipuan dalam sebuah skenario yang melibatkan tanda tangan mereka untuk menggugat keabsahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025.  Para kader yang terdiri dari Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari, menyatakan bahwa mereka ditipu oleh seorang pengacara yang memanfaatkan tanda tangan mereka tanpa sepengetahuan penuh. Mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan seluruh anggota partai. Jairi, mewakili rekannya, menjelaskan bahwa mereka hanya diminta menandatangani kertas kosong dengan imbalan Rp 300 ribu, yang kemudian digunakan untuk menggugat SK tersebut.  Jairi menegaskan bahwa mereka merasa tertipu karena kertas kosong itu ternyata digunakan sebagai surat kuasa untuk menggugat. “Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta sel...

Apabila Kamar Penuh, Pasien BPJS Kesehatan Berhak Dititipkan di Kelas Lebih Tinggi Tanpa Biaya

DUNIAOBERITA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan yang memerlukan perawatan inap biasanya akan menerima layanan sesuai dengan kelas yang menjadi hak mereka. Namun, jika kamar perawatan di kelas tersebut penuh, rumah sakit sering kali menawarkan opsi peningkatan kelas dengan syarat peserta membayar selisih biaya. Sebagai contoh, peserta kelas 2 dapat memilih untuk dirawat di kelas 1 dengan membayar selisih biaya yang lebih tinggi. Namun, menurut aturan, jika kamar yang sesuai dengan hak peserta penuh, mereka memiliki hak untuk dirawat di kelas yang lebih tinggi tanpa biaya tambahan. Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta JKN berhak mendapatkan perawatan di kelas yang lebih tinggi tanpa harus membayar selisih biaya, dengan syarat ruang perawatan yang sesuai haknya sedang penuh. "Penitipan di kelas lebih tinggi ini berlaku maksimal selama tiga hari, hingga kamar y...

Bila Kotak Kosong Menang, KPU dan DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar 2025

DUNIAOBERITA - Komisi II DPR, KPU, dan pemerintah sepakat bahwa Pilkada ulang akan diadakan pada 2025 jika dalam Pilkada 2024 terdapat daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong.  Keputusan ini dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di Kompleks MPR/DPR, Jakarta. Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 54D, jika dalam pemilihan kepala daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon dan suara yang diperoleh kurang dari 50 persen, maka Pilkada akan diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya, yaitu 2025. Rapat juga membahas ketentuan lebih lanjut terkait peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilkada dengan calon tunggal. Dari data KPU, sebanyak 41 daerah akan menghadapi Pilkada dengan calon tunggal pada 2024, termasuk satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Dalam skenario ini, calon tunggal akan bersaing melawan kotak kosong.  Ada tiga opsi yang dibahas, yaitu Pilkada ulang, Pilkada dipercepat dua tahun, atau...