Foto : Ilustrasi/idxchannel DUNIAOBERITA - Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli-Agustus 2024 harus mengetahui mekanisme pencairannya. Pencairan PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus 2024 akan dilakukan melalui PT. POS Indonesia secara tunai. Selain itu, KPM juga dapat menerima bantuan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Informasi mengenai semua jenis bantuan sosial dapat diakses melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Saat ini, penyaluran bantuan sosial belum ada yang dilakukan melalui KKS PKH maupun BPNT. Update terbaru di SIKS-NG per Senin (29/7) menunjukkan bahwa status penyaluran BPNT dan PKH melalui bank Himbara telah berubah menjadi alokasi Juli-Agustus dan statusnya telah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM). Dengan perubahan status menjadi SPM, penyaluran bansos BPNT dan pencairan PKH akan segera...
Berita Terbaru Indonesia