DUNIAOBERITA - Kabar terbaru terkait kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah resmi mengumumkan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2024. Diketahui bahwa syarat CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Dalam Kepmen tersebut, syarat usia mendaftar CPNS 2024 yakni : Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republi...
Berita Terbaru Indonesia