DUNIAOBERITA - Kabar mengejutkan terkait RF (19) merupakan seorang pelajar SMA di Semarang diamankan polisi karena nekat mengirim video intim ke orang tua korban untuk meminta restu hubungannya. Video yang dikirim tersebut yakni dari hubungan intim dengan korban berinisial NH (17) yang merupakan teman sekolah pelaku. Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprillia menjelaskan awalnya ibu korban mendapat kiriman video dari nomor whats app anaknya, dimana anaknya tersebut sedang berhubungan intim dengan pelaku. “Orangtua korban menerima pesan di WA berupa video asusila korban dengan terlapor. Orangtua tanya ke korban benar itu video mereka. Korban yang masih berusia 17 tahun itu, mengalami trauma dan hilang keperawanan,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, (19/6/24), dilansir duniaoberita dari inilahjateng. Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa ibu korban mengecek hp milik korban, dan ada akun WA korban membalas pesan sendiri. Dari situlah, samb...
Berita Terbaru Indonesia