DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Jawaban Hasto usai Diperiksa di Polda Metro Jaya

DUNIAOBERITA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah selesai dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di media nasional yang dianggap sebagai penghasutan.  Menurut Hasto, pemenuhan panggilan polisi ini adalah bagian dari komitmen PDI-P untuk menegakkan tertib hukum dan membangun supremasi hukum.  "Ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader yang harus berani menegakkan hukum, berani menyuarakan kebenaran," kata Hasto saat memberikan keterangan di lobi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/6/24), dikutip dari Kompas.  Advokat Patra Zen, mengungkapkan bahwa pihaknya menanyakan kepada penyidik Polda terkait pernyataan mana yang dianggap bermasalah.  Dalam klarifikasi selama dua jam tersebut, Hasto hanya mendapat empat pertanyaan. "Pak Hasto tadi bertanya klarifikasi, pernyataan apa yang katanya menghasut atau membuat keonaran. Justru kami bertanya,...

Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Polisi Hari Ini

DUNIAOBERITA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/6). Menurut surat panggilan yang beredar, Hasto dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Jam 10 pagi, (Hasto) sudah confirm," kata kuasa hukum Ronny Talapessy, dikutip CNN Indonesia.  Ronny menyatakan telah mempersiapkan sejumlah poin yang akan disampaikan kepada penyidik selama proses pemeriksaan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci poin-poin tersebut. Sebelumnya, Hasto mengonfirmasi akan memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.  "Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum," kata Hasto di Kampus UI, Depok, Senin (3/6/24). Hasto menekankan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.  Ia juga meminta para kader PDIP tidak ikut...

Seluruh Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Harus Tahu, BPJS Sudah Bisa Dicairkan Online, Simak Ketentuannya

DUNIAOBERITA - BPJS Ketenagakerjaan menawarkan layanan online untuk peserta yang ingin mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Proses pencairan dapat dilakukan kapan saja, bahkan jika Anda masih bekerja. Terdapat dua cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Layanan ini juga tersedia bagi peserta yang mengundurkan diri atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain melalui kantor cabang atau Service Point Office (SPO), pencairan manfaat JHT kini bisa dilakukan secara online. Pencairan JHT dapat diajukan oleh tenaga kerja aktif dengan pencairan sebagian sebesar 10% atau 30%. Pencairan 30% dapat digunakan untuk pembelian rumah, sementara pencairan sisa saldo dilakukan saat pekerja berhenti bekerja. JHT adalah program dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari iuran peserta setiap bulan. Biasanya, manfaat JHT bisa diambil saat peserta berusia 56 tah...

Bagaimana dengan Tarif Listrik di Juni 2024? Apakah akan Mengalami Perubahan? Berikut Jawaban ESDM

DUNIAOBERITA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa tarif listrik untuk bulan Juni 2024 tidak mengalami perubahan, termasuk bagi 13 golongan pelanggan non subsidi. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, yang mengatakan bahwa tarif listrik bulan Juni 2024 tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya. "Penetapan tarif listrik untuk bulan Juni telah ditentukan sebelumnya, jadi tidak ada kenaikan sampai bulan Juni 2024," jelas Jisman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/24). Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik akan tetap berlaku hingga Juni 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023. Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Jism...

Jawaban Jokowi Soal Kaesang Maju Calon Wakil Gubernur Jakarta, Disampaikan Langsung oleh Zulhas

(Momen Presiden Jokowi Adu Panco dengan Kaesang) DUNIAOBERITA - Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengungkapkan pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo mengenai kemungkinan putranya, Kaesang Pangarep, maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Zulkifli menyebutkan bahwa Jokowi masih enggan Kaesang maju sebagai calon wakil gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024. "Saya tadi bertanya kepada Bapak usai rapat, 'Pak, bagaimana jika Kaesang maju sebagai Wagub Jakarta?', 'Waduh, jangan Pak Zul,' kata beliau," ungkap Zulkifli di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/24), dikutip CNN Indonesia.  Zulkifli juga tidak memberikan jawaban pasti mengenai sikapnya terhadap pencalonan Kaesang jika Ketua Umum PSI itu maju dalam Pilkada Jakarta nanti. "Kaesang adalah sosok muda, saya bahkan pernah mengusulkan agar Kaesang diusung. 'Pak, saya pernah mengusulkan setahun lalu, bagaimana jika Jakarta dipimpin oleh anak muda seperti Kaesang'," ujar Zulkifli. Saat itu,...

Seluruh Masyarakat Harus Tahu, Bikin SIM Harus Punya BPJS kesehatan, Mulai Diuji Coba 1 Juli 2024

DUNIAOBERITA - Masyarakat yang ingin mengurus atau memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) kategori A, B, dan C kini harus terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aturan baru ini sedang diuji coba oleh Polri dan BPJS Kesehatan. Kasi Binyan SIM Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengungkapkan bahwa uji coba ini akan berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. "Selama periode uji coba dari Juli hingga September, SIM akan tetap diterbitkan. Setelah uji coba, kami akan mengevaluasi hasilnya," kata Faisal di Jakarta pada Senin (3/6/24), dikutip beritasatu.  Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengapresiasi komitmen Polri untuk memastikan pemohon SIM terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Menurutnya, hal ini sejalan dengan semangat program JKN yang telah berjalan selama satu ...

Jawaban Soal Nasib SIM Lama Terkait SIM Diganti NIK Mulai 2025

DUNIAOBERITA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan untuk mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2025.  Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirredigent) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Polri untuk bersinergi dalam program satu data. Menurut Yusri, penggunaan NIK sebagai nomor SIM bertujuan untuk mempermudah pendataan dan meningkatkan efisiensi administrasi.  "Dengan single data, semuanya memudahkan," ujarnya,  dikutip dari Kompas.com. Pemilik SIM yang masih berlaku tidak perlu khawatir. SIM lama tetap akan diakui hingga masa berlakunya habis.  Mulai 1 Juli 2024, Polri akan memulai sosialisasi mengenai penggantian nomor SIM menjadi NIK. Saat SIM diperpanjang, nomor tersebut akan otomatis berubah menjadi NIK. Yusri menjelaskan bahwa masyarakat yang masih memegang SIM lama tidak perlu terburu-buru u...