DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Apakah Nyalakan HP di Pesawat Berbahaya? Berikut Jawabannya

DUNIAOBERITA.COM - Banyak orang bertanya,  apakah nyalakan HP di Pesawat berbahaya atau tidak? Untuk menjawab hal tersebut maka simak beberapa penjelasan berikut ini.   Dilansir dari arenagadget, menggunakan koneksi seluler dari dalam pesawat sebenarnya sulit dilakukan, kecuali jika pesawat memang sudah menurunkan ketinggiannya untuk mendarat, yang terjadi dalam kasus ini. Ini karena sinyal dari base transceiver station (BTS) tidak didesain untuk bisa ditangkap oleh pengguna yang berada di ketinggian tertentu. Nah, jadi apa bahayanya menyalakan koneksi seluler di HP saat penerbangan? Mengapa penumpang diwajibkan menyalakan "airplane mode" saat berada di dalam penerbangan? Penjelasan yang sering beredar saat ini adalah transmisi sinyal dari perangkat seperti HP bisa mengganggu peralatan navigasi di pesawat. Namun, sebenarnya penjelasannya tidak sesederhana itu. Dikutip dari detikINET dari Britannica, pertama yang harus diketahui adalah bagaimana cara kerja per...

Anak Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa, Simak Ketentuannya

DUNIAOBERITA - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menawarkan beasiswa pendidikan bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Mengutip Indonesiabaik.id dari Nesiatimes, Jumat (31/5/24), beasiswa ini diberikan kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan jika orang tuanya meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja.  Beasiswa ini juga tersedia untuk peserta yang mengalami Cacat Total Tetap atau meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, asalkan memiliki masa iuran minimal 3 tahun. Manfaat beasiswa ini bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan: - TK hingga SD: Rp1,5 juta per tahun - SMP: Rp2 juta per tahun - SMA: Rp3 juta per tahun - Perguruan tinggi: hingga Rp12 juta per tahun Syarat untuk mengklaim beasiswa ini adalah anak harus usia sekolah, belum mencapai usia 23 tahun, belum menikah, belum bekerja, dan diberikan untuk dua orang anak secara berkala. Cara klaim beasiswa: 1. Jika terjadi kecelakaan kerja...

Respon Presiden Jokowi atas Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

DUNIAOBERITA - Presiden Joko Widodo  menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan pencabutan batas usia minimal kepala daerah.  Presiden meminta semua pihak untuk langsung menghubungi MA atau pihak penggugat terkait hal ini. “Itu tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat,” ujar Jokowi saat berada di Pasar Bukit Sulap, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/24). Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya belum membaca salinan putusan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana. “Belum, belum, belum, belum (baca salinan putusan). Baru diberitahukan, baru aja,” kata Jokowi. Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, mengenai pencabutan peraturan batas usia minimal kepala daerah yang sebelumnya ditetapkan minimal 30 tahun.  Putusan ini tercantum dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Yulius, dengan anggota Cerah Bangun dan...

Mensos Tri rismaharini Menentang Konsep Panti Jompo di Indonesia

DUNIAOBERITA - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyatakan bahwa konsep panti jompo tidak sesuai dengan budaya Indonesia.  "Itu tadi yang saya sampaikan, itu model luar negeri sebetulnya menurut saya. Saya nggak setuju, tidak sesuai dengan budaya," kata Risma di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/5/24). Risma mengkhawatirkan bahwa panti jompo dapat menjadi alasan bagi anak-anak untuk menolak merawat orang tua mereka yang sudah lanjut usia.  "Nanti banyak anak yang kemudian dilempar di panti, setelah itu ditinggal. Apa ya seperti itu? Budaya kita, agama kita, tidak mengajarkan seperti itu," ujarnya.  Dia menekankan pentingnya anak muda merawat para lansia dibandingkan mengirimkan ke panti jompo. "Jadi makanya kadang-kadang harus ada kita perbaikan, kalau kita bisa kembalikan itu. Dulu nenek moyang kita mengajarkan kita baik-baik, kok kenapa kemudian menjadi berubah. Apa iya karena kesibukan? Kita hitung saja berapa jam kita bekerja, ya seperti itu kira...

Jawaban Gibran atas Sindiran Puan soal Perilaku Kader Partainya yang Telah Mencederai Demokrasi Pemilu 2024

DUNIAOBERITA - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, mengenai kader yang dianggap telah melukai hati rakyat dengan mencederai demokrasi dalam Pilpres 2024.  Meskipun Puan tidak menyebut secara langsung siapa kader tersebut, banyak yang berpendapat bahwa pernyataan itu ditujukan kepada Gibran. Menanggapi hal tersebut, Gibran menyatakan bahwa komentar Puan hanyalah sebuah masukan. Ia juga berterima kasih kepada Puan atas saran tersebut. "Siap. Makasih masukannya. Makasih Mbak Puan dan seluruh pimpinan partai," ujarnya di Solo, Kamis (30/05/24), dikutip metrotvnews. Sebelumnya, Puan Maharani meminta maaf atas perilaku kader partainya yang telah mencederai demokrasi dalam Pemilu 2024.  Meskipun tidak menyebutkan nama secara eksplisit, ia menyoroti adanya kader yang tidak disiplin dan bertindak bertentangan dengan ideologi partai. "Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tidak menj...

Nggk Perlu Lagi Datang ke Dukcapil, KK Sudah Bisa Cetak Online

 Ilustrasi  DUNIAOBERITA - Saa ini masyarakat memiliki opsi untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) secara daring atau online.  Kehilangan atau kartu keluarga rusak dapat melakukan pencetakan sendiri.  Simak langkah-langkah cetak kartu keluarga secara online:  1. Ajukan permohonan cetak KK online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing. 2. Isi nomor ponsel dan alamat email untuk menerima soft file KK. 3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses layanan cetak KK mandiri. 4. Permohonan akan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik berupa kode QR. 5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email berisi link situs Dukcapil dan file PDF. 6. Pihak yang mengajukan cetak KK akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online. 7. Lakukan pengecekan data yang dikirim oleh Dukcapil. 8. KK dapat dicetak mandiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram. Meskipun tanpa kerta...

Nggak Perlu ke BPN, Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

DUNIAOBERITA - Pengecekan sertifikat tanah sudah bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aplikasi Sentuh Tanahku.  Proses ini memungkinkan Anda untuk melakukan pengecekan tanpa harus mengunjungi kantor BPN, menghemat waktu yang berharga.  Untuk melakukan pengecekan, Anda perlu memasukkan sejumlah data seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun.  Di situs resmi BPN https://www.atrbpn.go.id/ , Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut: 1. Akses laman https://www.atrbpn.go.id/ 2. Pilih opsi Publikasi, lalu klik menu Layanan 3. Pilih Pengecekan berkas 4. Masukkan informasi seperti wilayah kantor pertanahan, nomor berkas, dan tahun 5. Klik opsi Cari Berkas Setelah itu, sistem akan secara otomatis menampilkan data sertifikat tanah yang Anda cari. Selain melalui situs resmi, pengecekan sertifikat tanah juga dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dengan langkah-langkah berikut: 1. Buka aplikasi Sentuh T...