Seluruh Pengguna BPJS Harus Tahu, Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Gampang dan Mudah
DUNIAOBERITA - BPJS Kesehatan menyediakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Agar tetap bisa menikmati manfaatnya, peserta harus aktif dan membayar iuran bulanan. Jika status kepesertaan nonaktif, peserta harus melakukan reaktivasi. Berikut adalah cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan: Melalui Aplikasi Mobile JKN 1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari App Store atau Play Store. 2. Registrasi dengan memasukkan data diri. 3. Masuk ke aplikasi, pilih menu "Peserta", dan klik "Cek Kepesertaan". 4. Pilih "Segmen Peserta" dan lanjutkan. 5. Pilih opsi pembayaran autodebet dari bank pribadi. 6. Setujui pendaftaran rekening autodebet dan isi data yang diperlukan. 7. Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan. 8. Verifikasi melalui kode SMS. 9. Pastikan status BPJS Kesehatan sudah aktif. Melalui WhatsApp (PANDAWA) 1. Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400. 2. Ketik "6" untuk Layanan Pandaw...