DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Cukup Bawa KTP Bisa Berobat Gratis 2024

DUNIAOBERITA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memperoleh pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berbeda dengan sebelumnya, di mana peserta harus menunjukkan kartu BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan. Menurut data yang dihimpun pada Kamis (23/5/24), penerapan KTP sebagai identitas untuk layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan sudah berlaku sejak Januari 2022. Kebijakan ini adalah salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN dan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara kepada seluruh peserta. Seluruh fasilitas kesehatan dari tingkat 1 hingga 3 telah menyepakati penggunaan KTP sebagai sarana pengobatan gratis untuk peserta BPJS Kesehatan. Dengan kebijakan ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membawa berkas pendukung lainnya. Penggunaan NIK sebagai nomor ...

Hotman Paris Bertanya Soal Apakah Itu Asli Pegi atau Perong, Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

DUNIAOBERITA - Pengacara papan atas Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa dia menerima banyak pertanyaan dari netizen di Instagram mengenai keaslian Pegi alias Perong, buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky yang baru saja ditangkap oleh Polda Jawa Barat. "Halo Bapak Kapolda Jawa Barat, Halo Bapak Direktur Tindak Pidana Umum Polda Jawa Barat. Banyak netizen senang setelah salah satu dari DPO kasus pembunuhan Vina telah tertangkap, yaitu Pegi atau Perong. Namun, belakangan ini ada ribuan netizen yang komen di Instagramnya Hotman Paris yang menanyakan apakah itu asli Pegi atau Perong atau apa?" kata Hotman dikutip dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis (23/5/24), dikutip CNN Indonesia.  Hotman menyebutkan bahwa banyak pertanyaan dari netizen yang meragukan keaslian identitas Pegi yang ditangkap. Meskipun begitu, Hotman percaya pada profesionalisme Polda Jawa Barat dan yakin bahwa buronan yang ditangkap tersebut benar-benar Pegi. Namun, Hot...

Kata PDIP soal Bobby Nasution Gabung Gerindra

DUNIAOBERITA - Kabar terkait sosok Bobby Nasution, memutuskan untuk bergabung dengan Partai Gerindra, meninggalkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).  Dikabarkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partainya menghormati keputusan politik mantan kader mereka. "PDIP menghormati pilihan-pilihan untuk bergabung di dalam partai politik tersebut," ujar Hasto di DPP PDIP, Jakarta, Kamis,  (23/5/24), dikutip Viva.  Menurut Hasto, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk berserikat dan berkumpul, termasuk memilih partai politik yang diinginkan.  "Setiap warga negara, oleh konstitusi, memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul, termasuk mau bergabung ke partai politik mana. Ada yang bergabung karena idealisme, ada yang bergabung karena kepentingan-kepentingan praktis kekuasaan,” tuturnya. Bobby Nasution kini resmi menjadi kader Partai Gerindra dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Utara...

Terungkap Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pekerjaannya jadi Sorotan

DUNIAOBERITA - Kabar terkait Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap salah satu buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Pegi Setiawan alias Perong. Pegi Setiawan, yang sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan, ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Selasa (21/5/24).  Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Pegi ditangkap di Bandung. Selama berada di Bandung, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan, meskipun lokasi penangkapannya tidak dijelaskan secara rinci oleh Jules. "Jadi, Pegi yang menjadi DPO terakhir kali diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujar Jules pada Rabu (22/5/24), dikutip  gatra.  Polisi masih melakukan pendalaman terkait pelarian Pegi selama delapan tahun sebelum akhirnya ditangkap, termasuk dugaan perubahan identitas dan perannya dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun lalu. "Kami masih melakukan pendalaman....

Cara Cek NIK KTP Dinonaktifkan atau Tidak di DKI Jakarta, Lakukan hal ini Jika Keberatan

DUNIAOBERITA - Kabar terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di wilayahnya. Nah langkah ini dilakukan untuk memastikan ketertiban administrasi dan mengurangi potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan. Namun, bagi pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta yang masih memiliki tugas atau aset di Jakarta, NIK mereka tidak akan dinonaktifkan.  Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 243.160 penduduk keluar dari Jakarta sepanjang 2023, sementara 136.200 pendatang baru tercatat masuk. Dukcapil telah mengajukan penonaktifan sekitar 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri, dan proses ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2024. Dilansir dari berbagai Kompas, cara Cek NIK KTP DKI Jakarta 1. Kunjungi situs [datawarga-dukcapil.jakarta.go.id](https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id). 2. Masukkan 16 digit NIK Anda di kolom yang...

Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Tahu, Polda Metro Jaya Keluarkan Peringatan Tegas

DUNIAOBERITA - Polda Metro Jaya kembali mengingatkan para pengendara tentang larangan merokok saat berkendara melalui unggahan di Instagram.  Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Menurut unggahan akun @tmcpoldametro pada Rabu (22/5/2024), merokok saat mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1.  Pasal tersebut mewajibkan pengemudi untuk mengemudi dengan wajar dan penuh konsentrasi. Merokok saat berkendara dianggap mengganggu konsentrasi dan dapat menimbulkan beberapa risiko, seperti: 1. Bahaya bagi diri sendiri. 2. Risiko kebakaran jika bara rokok jatuh. 3. Potensi kecelakaan karena kurang konsentrasi. 4. Abu rokok yang terkena angin dapat mengganggu pengendara di belakang dan berpotensi menyebabkan luka. Pelanggaran ini bisa dikenai hukuman berupa kurungan tiga bul...

Sudah Diusulkan dan Menunggu Disetujui, 5 Calon Provinsi Baru di Indonesia

DUNIAOBERITA - Melalui proses pengkajian oleh pemerintah pusat, Indonesia akan memiliki 5 provinsi baru.  Dikabarkan bahwa wilayah-wilayah ini sudah diusulkan dan menunggu persetujuan dimekarkan dari beberapa daerah yang sudah ada. Berikut daftar wilayah yang akan menjadi provinsi baru: 1. Provinsi Tapanuli Pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, dan Humbang Hasundutan, serta Kota Sibolga. Kecamatan Borong-Borong dan Sibolga masih dikaji untuk menjadi ibu kota provinsi. 2. Provinsi Kepulauan Nias Pulau Nias yang terdiri dari Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru. Ibu kota provinsi direncanakan di Kota Gunung Sitoli. 3. Provinsi Pulau Sumbawa  Pulau Sumbawa dan Mataram yang berada di Nusa Tenggara Barat akan dimekarkan menjadi provinsi baru. Wilayah yang akan bergabung meliputi Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, ...