Foto : Ilustrasi DUNIAOBERITA.COM - Ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dinonaktifkan oleh pemerintah, demikian yang diumumkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi. Melansir dari laman resminya, Jumat (19/4/24), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan penonaktifan NIK kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bagi warga yang keberatan dengan penonaktifan NIK mereka, Heru mengatakan mereka dapat melaporkan hal ini kepada Kelurahan tempat tinggal mereka. Heru menjelaskan bahwa warga yang keberatan dapat datang ke Kelurahan dan memanggil RT/RW untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan menghasilkan dua rekomendasi. Bahwa jika yang bersangkutan terbukti masih tinggal di tempat tersebut, pemerintah akan mengeluarkan mereka dari program pendataan. Namun, jika tidak, mereka akan disarankan untuk dipindahkan. Penonaktifan NIK hanya dapat dilakukan oleh Kemendagri, sementara Pemprov D...
Berita Terbaru Indonesia