DUNIAOBERITA.COM - Kabar terbaru terkait Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan ada operasi yustisi bagi pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran. Meski demikian, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengimbau agar pendatang memiliki tempat tinggal yang jelas, yang merupakan persyaratan dalam proses pendataan. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa tidak ada proses yustisi, dan siapapun berhak datang ke Jakarta. Selain jaminan tempat tinggal, pendatang baru juga diharapkan memiliki pekerjaan yang jelas dan keterampilan mumpuni. “Kita tetap tidak ada proses untuk yustisi. Siapapun sebenarnya bisa berhak untuk datang ke Jakarta. Selain jaminan tempat tinggal, pendatang baru juga diharapkan sudah punya jaminan pekerjaan dan juga secara sadar melengkapi dengan keterampilan sehingga pas mereka datang sama-sama kita membangun DKI Jakarta,” ujar Budi, Rabu (17/4/24), dilansir duniaoberi...
Berita Terbaru Indonesia