DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Momen Saksi Ganjar-Mahfud Marahi Ketua MK

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sosok saksi pasangan Ganjar-Mahfud yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum pada  persidangan di  Mahkamah Konstitusi (MK).  Beliau bernama Memed Alijaya. Hal ini lantas viral sebab banyak yang menduga saksi Memed memarahi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo karena banyak bertanya dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Momen itu terjadi saat pemeriksaan saksi. Suhartoyo menanyakan sejumlah hal ke Memed tentang dugaan pengerahan aparatur desa memenangkan Prabowo-Gibran. Suhartoyo bertanya bukti Memed tentang camat dan kepala desa memimpin yel-yel pemenangan Prabowo-Gibran. Memed justru bercerita soal foto laporan ke Bawaslu. "Pak Memed enggak dokumentasikan? Lewat HP?" kata Suhartoyo dalam sidang Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Waktu saya lapor saya foto itunya, dokumenkan gitu. Setiap itu saya ada. Termasuk itu videonya ada sudah saya serahkan ke tim hukum saya," jawab Memed. Suhartoyo kembali bertanya, "Sudah jadi bagi...

PDI Perjuangan Melayangkan Gugatan Terhadap KPU di PTUN

DUNIAOBERITA.COM - Kabar mengejutkan terkait PDI Perjuangan melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia  melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timu terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dikabarkan bahwa adapun gugatan yang diajukan di PTUN dipimpin oleh Gayus Lumbun.  Dilansir dari detikcom, gugatan itu sudah terdaftar di PTUN dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUN.JKT dengan pihak penggugat PDIP diwakili oleh Megawati Soekarnoputri. "Intinya jenis gugatanya ialah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU," kata Gayus ditemui awak media setelah melayangkan gugatan di Gedung PTUN, Jakarta Timur. Gayus mengatakan perbuatan melawan hukum KPU karena instansi yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu meloloskan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. "Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum,...

Apa Pentingnya Mengurus Akta Lahir, Wajib Disimak

DUNIAOBERITA.COM - Hallo para pembaca semuanya, tahukah anda apa pentingnya mengurus akta lahir? Sebagaimana diketahui bahwa Negara wajib melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak. Membuat akta kelahiran, itu bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya.  Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur.  Berdasarkan Pasal 5 dan 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang dituangkan dalam akta kelahiran. "Saya mengajak semua pihak peduli akan penting...

Romo Magnis Dicecar Hotman Paris soal Bansos

DUNIAOBERITA.COM - Pengacara Hotman Paris yang merupakan Kuasa hukum tim Prabowo-Gibran mencecar Franz Magnis Suseno seorang ahli filsafat dari tim Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi. Hotman Paris menjelaskan bahwa pemerintah sudah membagikan bansos lebih dari Rp400 triliun sejak 2021. Dia pun bertanya bukankah pemerintah yang memberikan bansos termasuk rezim yang baik. "Pak Romo, tadi Bapak mengatakan bahwa presiden yang baik, kalau ada presiden di tahun 2021 membagikan bansos dan perlinsos sebesar Rp408 triliun. Kemudian 2022, Rp431 triliun. Jadi tahun 2021 Rp408 T, 2022 Rp431 T, tegas Hotman Paris.  "Apakah itu pemerintah yang baik, yang membantu fakir miskin. Tadi kan Bapak ngomong fakir miskin. Pada waktu itu enggak ada pemilu tapi sudah Rp400 triliun lebih bantuan sosial dan perlinsos," ucapnya.  MK menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari tim Ganjar-Mahfud. Tim Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK karena...

Tempat Wisata Paling Populer Dikunjungi di Indonesia

DUNIAOBERITA.COM  - Ketika memasuki libur panjang maka pergi liburan ke tempat wisata adalah hal yang seringkali muncul dalam benak kita.  Nah tentu saja kita akan bepergian ke beberapa tempat wisata paling populer untuk dikunjungi.  Nah sobat semuanya tahukah Anda bahwa Indonesia memiliki banyak tempat wisata populer yang dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.  Dilansir dari berbagai sumber, beberap tempat wisata paling populer yang wajib dikunjungi berikut ini : 1. Bali : Terkenal dengan pantai-pantai cantiknya seperti Kuta, Seminyak, dan Jimbaran, serta destinasi wisata lainnya seperti Ubud, Danau Batur, dan Pura Besakih. 2. Yogyakarta : Terkenal dengan Candi Borobudur, Candi Prambanan, Keraton Yogyakarta, serta seni dan budayanya yang khas. 3. Bromo-Tengger-Semeru National Park : Terkenal dengan pemandangan gunung berapi yang spektakuler, terutama Gunung Bromo yang sering dijadikan objek fotografi. 4. Raja Ampat: Terkenal dengan keindahan baw...

Hakim Mahkamah Konstitusi Tiba Tiba Tegur Bawaslu yang Dinilai Bersikap Pasif

DUNIAOBERITA.COM - Hakim Mahkamah Konstitus Arief Hidayat menegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai pasif dalam menangani beragam masalah Pilpres 2024. Hal ini menjadi catatannya yang telah tiga kali menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres. “Saya melihat Bawaslu dalam posisi yang pasif. Dalam posisi yang pasif, Mahkamah bisa memandang persoalan-persoalan yang muncul pada tahap-tahap sebelumnya itu tidak bisa clear,” katanya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/24) dilansir duniaoberita dari Bisnis.com Hakim Arief menilai penjelasan Bawaslu mengenai persoalan yang terjadi sangat penting untuk diketahui MK dalam mengadili sengketa pilpres. “Karena kalau tidak diketahui, nanti Mahkamah yang akan menelisik dan akan memutus, gitu. Ini kan bisa merugikan para pihak. Oleh karena itu saya mohon Bawaslu betul-betul bisa menjelaskan secara detail seluruh persoalan-persoalan,” lanjutnya. Arief menamb...

Pelaksanaan Pilkada 2024 Tak Gunakan APBN? Berikut Jawaban Ketua KPU

Foto : Ilustrasi  DUNIAOBERITA.COM   - Kabar terkait Komisi Pemilihan Umum yang memastikan bahwa  pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak menggunakan APBN.  Dikabarkan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, anggaran Pilkada menggunakan APBD dari tiap provinsi dan kabupaten/kota. "Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Senin (1/4/24), dilansir duniaoberita dari RRI.  Pilkada gubernur dan wali kota pembiayaannya dilakukan secara sharing. Di mana, anggaran diambil dari APBD provinsi dan kabupaten/kota. "Hal ini juga sudah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). KPU juga sudah menyiapkan hal itu," ucap Hasyim. Hasyim menegaskan bahwa semua provinsi dan kabupaten/kota sudah melaporkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada. Kemudian, penandatanganan nota hibah anggaran APBD untuk pilkada pun suda...