(Sumber Foto : Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) DUNIAOBERITA.COM - KPK mengumumkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan tersangka kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair. Karen pun langsung ditahan. “Dan menetapkan tersangka GKA atau KA. Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (19/9/2023). Karen akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Dia akan ditahan hingga 8 Oktober mendatang. Bagaimana perjalanan karier Karen Agustiawan? Karen sendiri dikenal sebagai wanita pertama yang pernah memimpin Pertamina. Karen menduduki posisi tersebut untuk periode 2009-2014. Dalam catatan detikcom yang melansir laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB), wanita kelahiran Bandung 19 Oktober 1958 itu mengenyam pendidikan di Fakultas Teknik Fisika di ITB angkatan 1978. Setelah menyelesaikan studinya, Karen mulai berkarier di berbagai industri minyak dan gas. Salah satunya adalah Mobil Oil ...
Berita Terbaru Indonesia