DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Batas Usia Pensiun PNS Bukan 58 Tahun Atau 60 Tahun, Simak Ketentuannya

DUNIAOBERITA.COM - BKN telah menetapkan ketentuan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). BKN resmi menetapkan bahwa batas usia pensiun PNS bukan hanya sampai di umur 58 tahun ataupun 60 tahun. Alhamdulillah batas usia pensiun PNS semakin diperpanjang oleh BKN melalui peraturan resmi yang diterbitkannya. Peraturan BKN mengenai batas usia pensiun PNS diatur secara dalam surat resmi yang telah dikeluarkan oleh BKN. Surat bernomor K.26-30/V.7-3/99 mengatur batas usia pensiun untuk PNS yang menduduki jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi. Kemudian, surat bernomor K.26-30/V.119-2/99 mengatur batas usia pensiun untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional. Bagi PNS yang telah memasuki batas usia pensiun sebagaimana ketentuan BKN maka harus siap untuk diberhentikan dari jabatannya. Sebab, PNS yang telah mencapai batas usia pensiun maka tidak dapat lagi bekerja di instansi pemerintah. Meskipun demikian, PNS yang mencapai batas usia pensiun tetap mendapatkan gaji po...

Besaran Gaji Oknum Paspampres yang Tega Culik dan Siksa Pemuda hingga Tewas

DUNIAOBERITA.COM - Sosok Riswandi Manik atau Praka RM menjadi satu dari tiga oknum TNI yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25). Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Selain Praka Riswandi Manik, ada dua oknum TNI lainnya, yakni Praka J dan Praka HS serta tiga warga sipil lainnya. Tiga oknum TNI tersebut saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan warga sipil ditahan di Polda Metro Jaya. Ternyata penculikan dan pembunuhan Imam Masykur (25) sudah direncakan oleh para pelaku oknum TNI tersebut. Hal itu diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/23). “Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad. Karena itu, mereka berkumpul...

Pertalite Dihapus, Ternyata Ini Penggantinya Tahun Depan

DUNIAOBERITA.COM – PT Pertamina (Persero) berencana untuk menghapus bahan bakar mesin (BBM) jenis pertalite mulai tahun depan dan diganti menjadi pertamax green 92. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan nantinya subsidi untuk pertalite akan dialihkan untuk pertamax green 92 itu. Penghapusan pertalite ini sejalan dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di mana produk BBM yang bisa dijual di Indonesia minimal RON 91. “BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91,” ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8). Menurut Nicke, setelah sukses merilis pertamax green 95 awal bulan lalu, saat ini pihaknya tengah dalam proses untuk meluncurkan pertamax green 92 sebagai pengganti pertalite. Pertamax green 92 adalah campuran antara RON 90 (pertalite) dengan 7 persen bioetanol (E7). Langkah ini sejalan dengan komitmen Perta...

Alvin Lim Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada Apa?

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sosok Advokat Alvin Lim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana dugaan ujaran kebencian dan atau fitnah pemberitaan bohong. “Kita juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Rabu (30/8/23). Adi menyampaikan terdapat sejumlah laporan polisi yang tersebar di sejumlah Polda dan kemudian seluruh laporannya ditarik serta ditangani oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka tersebut kata Adi Vivid juga melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 28 orang dan selanjutnya kami juga sudah melaksanakan pemeriksaan saksi atau permintaan keterangan terhadap saksi ahli sebanyak 8,” jelasnya.

Detik-detik Kapolres Diduga Hajar 2 Anggotanya Hingga Masuk RS

Foto : Ilustrasi  DUNIAOBERITA.COM - Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan diperiksa Propam Polda Sumut karena diduga memukuli anggotanya. Dua anggota yang dipukuli bahkan masuk rumah sakit. Peristiwa itu berawal kemarin sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Reinhard datang mengecek ke Mapolres Dairi. Namun Reinhard tidak menemukan ada petugas yang berjaga di pos penjagaan. “Ke Mapolres jam 4, lihat di pos penjagaan nggak ada orang, dipanggilnya melalui HT (handy talky) nggak menjawab, tidur semua,” kata Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh Saleh, Rabu (30/8/2023). Setelah itu, Reinhard memanggil para personel piket melalui handy talky, tetapi tidak ada yang menjawab. Reinhard pun geram hingga akhirnya mengumpulkan para personel yang saat itu tengah piket. Doni mengatakan ada 19 orang personel yang piket. “Piket fungsi semua, ada 19 orang, ada fungsi Intel, ada Lantas, Sabhara, Reskrim, dikumpulkannyalah,” kata Doni. Lalu, Reinhard pun memberikan tindakan dengan memuk...

20 Kolonel Ini Resmi Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

DUNIAOBERITA.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan promosi jabatan terhadap jajarannya di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023. Promosi jabatan perwira TNI itu dari tiga matra yakni, angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan dalam keterangannya, mutasi dan promosi jabatan ini merupakan hal yang rutin dilakukan. “Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,” jelas Laksda Julius Widjojono. Melansir dari Tribunnews, Berikut 20 perwira menengah TNI mendapat promosi menjadi perwira tinggi TNI yaitu: TNI AL: Kolonel Mar Freddy Jhon H. Pardosi, S.E., S.H., M.M. dari Paban Jiandik Ditjianbang Akademi TNI dipromosi menjadi Asrena Kaskogabwilhan III, Kolonel Laut (T) Saban Nur S...

Kabar Gembira bagi Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Anda Bisa Dapat Cairkan Dana Rp 25 Juta

DUNIAOBERITA.COM - BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat layanan tambahan bagi para pekerja formal maupun informal berupa pinjaman dana atau dana siaga. Kini pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan dana siaga untuk pinjaman online melalui Shopee, KUR BRI hingga KPR Rumah. Adapun program dana siaga ini dapat diakses melalui aplikasi JMO dan telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Dalam menjalankan programnya, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Bank milik negara serta Bank Raya. Melansir laman Nesiatimes.com Senin (29 /8/2023), berikut adalah persyaratan untuk meminjam (mendapatkan) Dana Siaga BPJS ketenagakerjaan: 1. Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi JMO 2. Punyai Rekening payroll atau rekening penerima gaji BRI atau bank Raya 3. Minimal gaji sebesar 3 juta rupiah 4. Usia maksimal 55 tahun  5. Lama bekerja diatas 2 tahun di Perusahaan terakhir   6. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek 7. Tida...