Kabar terkait satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung akan kembali menerapkan tilang manual mulai 11 Mei 2023 kemarin. Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri mengungkapkan hal tersebut saat melakukan sosialisasi pada Selasa (9/5/2023). Ikhwan mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terutama para pelajar. Lebih lanjut, Ikhwan menyebut berdasarkan analisa dan evaluasi, kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas didominasi kalangan pelajar dan remaja usia 15-28 tahun. Menurutnya, lakalantas merupakan salah satu penyumbang angka kematian yang tinggi, selain penyakit jantung koroner, stroke, paru-paru, dan infeksi pernapasan. Untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas yang melibatkan pelajar, ia pun berharap generasi milenial lebih tertib berlalu lintas. Melansir dari humas.polri.go.id, Rabu (10/5) adapun sasaran dalam tilang manual ini sebagai berikut: 1. Berkendara di bawah umur 2. Berboncengan lebih dari satu...
Berita Terbaru Indonesia