Kabar terkait Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bereaksi atas ancaman serangan rudal hipersonik berkemampuan nuklir oleh Rusia setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin . Dikabarkan bahwa ICC hendak menangkap pemimpin Kremlin tersebut atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Ancaman serangan rudal dilontarkan Wakil Kepala Dewan Keamanan yang juga mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev. Selain itu, badan investigasi tertinggi Rusia juga membuka kasus pidana terhadap Jaksa ICC Karim Khan serta hakim yang mengeluarkan surat perintah untuk Putin. Kepresidenan Majelis Negara Pihak ICC prihatin dengan ancaman tersebut. "Menyesalkan upaya ini untuk menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional," kata kepresidenan tersebut dalam sebuah pernyataan "Majelis juga menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk Pengadilan Kriminal Internasional," lanjut kepr...
Berita Terbaru Indonesia