DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sikap pemerintah yang akan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta yang mulai berlaku 20 Maret 2023. Dikabarkan bahwa tidak semua motor listrik akan mendapatkan bantuan tersebut. Motor listrik yang mendapatkan subsidi hanya yang diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Sejauh ini, Kementerian Perindustrian mencatat ada tiga merek motor listrik yang mendapat subsidi yakni Gesits, Volta, dan Selis. Dengan subsidi tersebut, harga motor listrik menjadi terjangkau, bahkan lebih murah dari motor konvensional. Sebagaimana dilansir dari laman detikoto, Selasa (7/3/23), berikut daftar harga motor listrik yang mendapat subsidi: Gesits 1. Gesits Raya: Rp 27,99 juta dengan bantuan menjadi Rp 20,99 juta 2. Gesits G1: Rp 28,97 juta dengan bantuan menjadi Rp 21,97 juta Volta (OTR Jakarta) 1. Volta 401: Rp 16,95 juta dengan bantuan menjadi Rp 9,95 juta 2. Volta Mandala: Rp 18,35 juta dengan bantuan menjadi Rp 11,...
Berita Terbaru Indonesia