DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

PeduliLindungi Sudah Berganti Nama Jadi SatuSehat, Lihat Kelebihannya

Kabar terbaru terkait Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Agus Rachmanto mengatakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah terinstal akan secara otomatis berubah menjadi SatuSehat Mobile pada Rabu (1/3/2023). Akan tetapi, masyarakat tidak perlu meng-uninstall PeduliLindungi kemudian meng-install ulang SatuSehat Mobile.  Apabila memang diperlukan sejumlah update, akan muncul notifikasi di layar ponsel sehingga tidak perlu melakukan registrasi ulang. Adapun SatuSehat Mobile memiliki beberapa keunggulan. Berbeda dengan PeduliLindungi, SatuSehat Mobile menyediakan layanan kesehatan yang lebih luas. Berikut manfaat dan keunggulan SatuSehat Mobile: 1. Layanan konsultasi kesehatan Satu Sehat Mobile akan memberikan layanan konsultasi kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat bisa dengan mudah berkonsultasi seputar kesehatan menggunakan ponsel masing-masing. Adapun tenaga kesehatan atau rumah sakit yang memberikan layanan konsultasi juga dijamin resmi dan berlisen...

Ketua MK Anwar Usman Diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Kabar terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar pemeriksaan terhadap Ketua MK Anwar Usman di kantor lembaga tersebut di Jakarta, Selasa. Dikabarkan bahwa adapun pemeriksaan terhadap Anwar Usman direncanakan digelar secara tertutup. Sebelumya pada Senin (27/2), Majelis Kehormatan MK telah memeriksa mantan Hakim Konstitusi Suhartoyo. Pemeriksaan terhadap Anwar Usman diduga terkait kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi pada putusan gugatan uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2, serta Pasal 27 A ayat 2 Undang-Undang tentang MK. Gugatan itu diajukan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico mengajukan gugatan itu sebagai respons atas keputusan DPR RI mengganti Aswanto sebagai hakim konstitusi. Setelah disidangkan sekitar setengah bulan, majelis hakim lalu membacakan putusannya pada 23 November 2022. MK menolak gugatan yang diajukan Zico dan kawan-kawan. Dalam putusan tersebut, Zico menemukan perbedaan kalimat antara yang dibacakan oleh hakim saat sidang dengan sali...

Eks Ketua KPK Abraham Samad Angkat Bicara soal Harta Janggal Rafael Alun Sejak 2012

Kabar terbaru terkait Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad angkat bicara terkait pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. "Saya sendiri baru dengar ini. Sepengetahuan saya, tidak pernah ada yang menyampaikan ini. Akan tetapi, seharusnya memang PPATK memperlihatkan bukti resmi laporannya ke KPK," ujar Abraham Samad dilansir dari CNN, Selasa (28/2/23). Ia menegaskan bahwa yang penting dilakukan saat ini adalah tindak lanjut dari KPK mengenai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Abraham Samad juga mengatakan kasus tersebut jadi pintu masuk untuk menelusuri harta kekayaan pegawai negeri. "Kalau lembaga antirasuah membiarkan itu, berarti ada masalah di KPK-nya. Fenomena ini jangan berhenti di Rafael saja. Saya khawatir pegawai atau pejabat pajak keuangan jangan-jangan seperti itu semua," kata dia. Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengaku tak mengetahui soal kejanggalan harta Rafael Alun Trisambodo. ...

Tetangga Akhirnya Ungkap Perilaku Mario Dandy

Kabar terkait sosok pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satrio diketahui memiliki sebuah rumah di kawasan Timoho, Kota Yogyakarta.  Dikabarkan bahwa di rumahnya ini, Mario pernah ditegur tetangga karena mengebut di jalan kampung dengan memakai motor Harley Davidson. Tetangga Mario, Sugiarto mengatakan Mario kerap ngebut saat berkendara Harley Davidson dan menggeber-geberkan gasnya di jalan sekitaran rumahnya. Ulah Mario ini sempat membuat para tetangga menegurnya. "Pernah ditegur warga dulu karena bawa Harley Davidson ngebut. Ini kan jalan kampung. Sama warga makanya ditegur agar pelan-pelan (mengemudikannya)," tutur Sugiarto, Senin (27/2). Sugiarto menceritakan saat ditegur, Mario hanya menjawab ya. "Pas ditegur cuma jawab Ya," tutur Sugiarto. Sugiarto menuturkan jika Mario yang kerap berada di rumahnya di daerah Timoho itu tak pernah bergaul dengan warga sekitar. Bahkan Mario belum pernah sekalipun datang ke kegiatan warga. Sugiarto me...

Kapolri Rotasi 4 Jenderal di Tubuh Polri, Siapa Saja?

Kabar terbaru terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di tubuh Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023. Diketahui bahwa wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menandatangani surat tertanggal 26 Februari 2023 tersebut. Adapun dalam mutasi tersebut, Kapolri turut merotasi empat jenderal Polri. Pertama, Komjen Ahmad Dofiri yang diangkat menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dofiri menggantikan posisi Komjen Agung Budi Maryoto yang dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun. Sebelumnya, Dofiri menjabat sebagai Kabaintelkam Polri. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, Kapolda DIY, serta Kapolda Jawa Barat. Selain itu, dia juga pernah memimpin sidang etik Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pria yang menyelesaikan studi di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1998 itu merupakan lulusan terbaik dengan meraih Adhi Makayasa. Kedua, Irjen Wahyu Widada ditunjuk sebagai K...

Pengacara Debt Collector Ancam Adukan Kapolda Metro ke Propam, Ada Apa?

Kabar terkait Kapolda Metro Fadil Imran yang merespons soal rencana laporan debt collector yang berkasus dengan selebgram Clara Shinta. Irjen Fadil menegaskan, polisi tidak bakal melindungi debt collector yang melakukan kekerasan. “Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu.” ujar Fadil, Kamis (23/2/23). Menanggapi pernyataan tersebut, Firdaus Oiwobo selaku pengacara dari debt collector mengatakan Irjen Fadil tak punya kewenangan untuk menolak laporan masyarakat. Jika delik aduan atau laporan masuk, maka tetap harus diselidiki. “Enggak ada kewenangan Kapolda (Irjen Fadil) menolak laporan masyarakat jika deliknya masuk,” kata Firdaus dikutip duniaoberita dari Viva.co.id, Senin (27/2/23). Firdaus melanjutkan, pihaknya akan mengadukan Irjen Fadil ke Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Kompolnas jika memang menolak laporan dari kliennya terkait kasusnya dengan selebgram Clara...

Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun

Kabar terbaru terkait terdakwa Hendra Kurniawan akhirnya dijatuhi vonis 3 tahun bui karena terjerat dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/23).  "Menyatakan, terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama 3 tahun," kata Hakim Suhel. Hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Hendra. Hal memberatkan, perbuatan Hendra dinilai berbelit belit dalam persidangan. Terdakwa juga dinilai tidak menunjukkan rasa penyesalan dan juga terdakwa selaku anggota Polri tidak melakukan tugasnya secara profsesional. Sedangkan hal meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.