DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Pemuda 16 Tahun Ditangkap Usai Hina Presiden Jokowi di Medsos

Foto : Ilustrasi  Kabar terbaru terkait sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda menghina Presiden Joko Widodo viral di media sosial. Dikabarkan bahwa pihak kepolisian kemudian mengamankan pria berinisial R yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dengan wajah memelas, remaja tersebut membuat video permintaan maaf kepada Jokowi didampingi ibunya. “Saya minta maaf kepada bapak Jokowi atas video viral yang saya buat di media sosial TikTok. Ini pelajaran bagi saya, tidak akan mengulangi lagi di masa depan,” ujarnya seperti dilihat Kamis (16/2/23). Kemudian, ibu R yang berdiri di sebelahnya turut menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anaknya. “Saya selaku orang tua (RT) meminta maaf kepada bapak Jokowi atas perbuatan anak saya. Saya sungguh-sungguh meminta maaf pada bapak Jokowi,” tutur ibu pelaku. Sebelumnya, remaja berusia 16 tahun itu membuat video yang berisi permintaan untuk menggusur PTPN V dari Riau. Kemudian dia melontarkan hujatan d...

Breaking News! Erick Thohir Terpilih Ketua PSSI

Kabar terbaru terkait Erick Thohir terpilih yang  sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 dalam Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (16/2/23) pagi. Erick Thohir terpilih setelah mendapat 64 suara atau lebih dari 50% plus satu sehingga langsung memenangkan pemilihan dalam satu putaran. "Berdasarkan penghitungan suara, untuk Aa Nyalla total suara 22, Erick Thohir 64 suara, dengan demikian ketua umum PSSI Terpilih periode 2023-2027 adalah Bapak Erick Thohir," ujar Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanuddin.  Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Komite Pemilihan (KP) PSSI  mengumumkan lima calon tetap untuk bersaing memperebutkan posisi ketua umum. Mereka adalah Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti, Doni Setiabudi, Arif Putra Wicaksono, dan Fary Djemy Francis.

Penampakan Kloset yang Dipakai Riko Habisi Nyawa Mantan Kekasih

(Sumber : Humas Polda Banten) Kabar terkait seorang pria di Pandeglang nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya sendiri menggunakan kloset. Pelaku Riko Arizka (23) mencekik korban, Elisa Siti Mulyani (21) hingga lemas. Selanjutnya pelaku membawa korban ke semak-semak di Kampung Cidangiang, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Di sana Riko menemukan kloset bekas dan menggunakannya untuk menghabisi nyawa Elisa. Kloset tersebut Riko hentamkan ke leher Elisa sehingga menimbulkan luka robek. Dalam konferensi pers, kloset tersebut sempat diperlihatkan ke publik dengan kondisi penuh darah. “Ada robekan di bagian leher korban sehingga meninggal dunia. Jadi korban dibekap dari belakang, dicekik, dan diseret kemudian dengan menggunakan alat kloset yang ada di TKP, pelaku menghantam leher korban itu sebanyak dua kali,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Banten AKP Shilton dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023). Shilton memastikan, aksi pembunuhan tersebut bukan merupak...

Lihat! Cek Nomor WhatsApp yang Sering Dihubungi Setiap Hari

Hallo sahabat pengguna WhatsApp semuanya. Sekarang kamu bisa cek WhatsApp untuk kontak yang sering dihubungi loh.  Diketahui bahwa untuk ngeceknya tak perlu menggunakan aplikasi tambahan dari pihak ketiga. Sangat mudah, yang dibutuhkan hanya ponsel yang terhubung dengan WhatsApp dan izin akses. Melansir FAQ WhatsApp berikut adalah cara mengecek siapa saja yang paling sering dihubungi melalui WhatsApp: 1. Klik ikon tiga titik di bagian atas kanan 2. Tekan tombol Settings 3. Berikutnya pilih menu Chats 4. Scrolling layar ke bawah dan tekan tombol Chat history 5. Tekan Export Chat Nantinya akan tampil dua kategori di dalam menu tersebut. Pertama adalah daftar yang sering dihubungi dan berikutnya adalah kontak siapa saja yang baru dihubungi. Selanjutnya untuk kontak yang sering dihubungi akan terletak pada tiga nomor paling atas sedangkan yang baru dihubungi berada di menu Recent Chat.

PIUS LUSTRILANANG MUTIARA HITAM AKTIVIS '98.

Oleh: Saiful Huda Ems. Di penghujung tahun 1995 ketika saya baru beberapa minggu datang dari Jerman, di rumah Mas Sri Bintang Pamungkas telah kedatangan tamu. Waktu itu Mas Bintang sedang berada di lantai atas rumahnya sedang asyik ketak-ketik materi yang akan disampaikannya di pengadilan atas kasus politiknya di Jerman, dan saya sedang asyik pula baca-baca koran dan majalah di salah satu kamar dekat ruang kerja beliau. "Dik Saiful, dibawah sepertinya lagi ada tamu. Tolong temui dulu mereka". Ucap Mas Bintang.  Sayapun kemudian turun melalui tangga dan menemui mereka. Tamu itu dua orang pemuda yang kepalanya sama-sama gundul, dan ternyata kedua-duanya merupakan aktivis organisasi massa. Saya tanya nama mereka satu persatu, asal dari mana dan keperluannya apa. Lalu mereka memperkenalkan diri masing-masing, yang satu namanya Ailin dan yang kedua namanya Pius Lustrilanang, yang kelak menjadi salah satu tokoh terkemuka Aktivis '98. Inilah kisah awal perjumpaan say...

Terungkap Ucapan Kuat Maruf Sesaat Usai Divonis 15 Tahun

Kabar terkait terdakwa  Kuat Maruf yang tetap dengan tegas mengungkapkan bahwa  tidak membunuh brigadir J.  Selanjutnya Kuat Maruf mengungkapkan jika akan mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara. "Iya, saya akan banding!" ujar Kuat Maruf saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/23). Ia mengaku bahwa tidak  melakukan pembunuhan berencana seperti yang diyakini oleh majelis hakim dan didakwakan oleh jaksa penuntut umum. "Banding, karena saya tidak membunuh dan saya tidak (melakukan pembunuhan) berencana," kata dia. Sebagaimana diketahui bahwa Kuat Ma'ruf  divonis 15 tahun penjara. Ia terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana hukuman 15 tahun penjara," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso  di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2/23). Terhadap hal yang memberatkan yaitu berbelit dalam persidangan dan dianggap ...

Usai Vonis Majelis Hakim, Mabes Polri Angkat Bicara Terkait Sidang Etik Bharada E

Kabar terbaru terkait Mabes Polri buka suara terkait pelaksanaan sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  Dikabarkan bahwa Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya menghormati keputusan Majelis Hakim PN Jaksel yang menjatuhkan hukuman pidana selama 1,5 tahun penjara terhadap Richard dalam kasus pembunuhan itu. Kendati demikian, ia mengaku masih belum mengetahui secara pasti kapan sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Richard akan dilakukan oleh Propam Polri. "Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN. Untuk itu (sidang etik) nanti nunggu info dari Propam dulu," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip duniaoberita dari CNN Indonesia, Rabu (15/2/23). Sebagaimana diketahui bahwa terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E  mendapatkan vonis dari majelis hakim yang memeriksa perkara pembunuhan berencana brigadir j.  Terdakwa Richard Eliezer divonis Majelis Hakim 1 tahun 6 b...