Kabar terkait mahasiswa Universitas Indonesia berinisial HAS tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Dikabarkan bahwa Polda Metro Jaya menetapkan HAS sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Alasan korban ditetapkan menjadi tersangka karena kelalaian korban mengendarai sepeda motor sehingga membuat dirinya terpental dan tertabrak. “Ditetapkan tersangka (korban). Kenapa tersangka? Karena kelalaiannya menghilangkan nyawanya sendiri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latief Usman di PMJ, Jumat (27/1/2023). Menurut Latief, korban lalai dalam berkendaraan sehingga menyebabkan dirinya mengalami kecelakaan. Karena itu, Latief pastikan dalam insiden laka lantas di Jakarta Selatan itu murni karena lelalaian korban bukan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi. “Ini kelalaian korban. Yang menyebabkan dia meninggal karena kelalaiannya sendiro,” ujarnya. Lebih lanjut Latif menjelaskan, HAS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan b...
Berita Terbaru Indonesia