DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

MAKNA PANGGILAN PRESIDEN KE ISTANA TERHADAP SURYA PALOH.

Oleh: Saiful Huda Ems. Bukan bermaksud mendahului keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di beberapa kesempatan diskusi saya telah menyampaikan sebuah prediksi, bahwa reshuffle kabinet kemungkinan besar akan dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Hal ini terjadi karena selain kepentingan negara yang sudah semakin mendesak untuk mengganti menteri-menterinya yang tidak cakap bekerja, serta adanya persoalan di lapangan dalam hal ini menyangkut tata kelola pertanian dan komunikasi informasi yang menimbulkan banyak masalah, juga soal penghianatan partai koalisi pemerintah, yakni Nasdem yang harus segera disikapi oleh Presiden Jokowi. Kita semua sudah sangat mengerti, bahwa nyaris semua organ relawan pendukung Jokowi dibuat kesal dan marah dengan tak kunjungnya Nasdem mencabut seluruh perwakilannya di kabinet. Nasdem dalam hal ini Surya Paloh nampak tebal muka alias tak tahu diri, dimana ia sudah berkhianat dengan Presiden Jokowi dengan mencalonkan Anies Baswedan seb...

Nasdem Sampaikan Arahan Surya Paloh Usai Bertemu Jokowi di Istana

Kabar terkait Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Charles Meikyansah membenarkan kabar pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh oleh presiden Joko Widodo. Ketua Umum Partai Nasdem itu menghadap Jokowi kemarin, Kamis (27/1/23).  Dikabarkan bahwa menurut Charles usai bertemu Jokowi, Surya Paloh belum memberi arahan khusus pada partai. Saat ini ia bersama petinggi Nasdem lainnya masih menunggu konfirmasi perihal pembahasan apa yang dibicarakan Surya dan Jokowi.  "Kalau isi pertemuannya, saya juga lagi konfirmasi kepada beliau, yaitu apa saja, yang jelas buat kebaikan kita semua lah, bangsa Indonesia," kata Charles, Jumat (27/1/23).  Lebih jauh Charles mengatakan ia menilai ada nuansa positif dari hasil pertemuan Surya Paloh dan Jokowi. Keyakinan itu menurut Charles didasarkan suasana pertemuan yang berlangsung di istana negara.  "Saya pikir ini pertemuan yang sangat kuat, pertemuan yang sangat bagus," kata Charles.  ...

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Sejumlah Kajati dan Wakajati Diganti, Ini Daftar Namanya, Cek Sekarang

Kabar terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap jajaran pejabat eselon II dan III Kejaksaan Agung. Dikabarkan bahwa Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar. “Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat,” terangnya, Kamis (26/1/2023). Adapun salah satu pejabat eselon II yang dirotasi yakni Leonard Eben Ezer yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten di Serang. Leonard akan mengemban jabatan baru sebagai Kajati Sulawesi Selatan di Makassar. Ia menggantikan Raden Febrytriyanto yang dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agun...

Terungkap Sebab Seorang Suami Tega Bacok Istri di Tangerang

Kabar terkait adanya rasa cemburu, SRN (42) tega membacok istrinya NH (33). Dikabarkan bahwa NH menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena dibacok suaminya pada Selasa (24/1/2/2023) sekitar pukul 06.10 WIB di Tangerang, Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroh mengatakan kejadian bermula saat korban NH (33) kerap mendapatkan chat dari pria lain sambil tertawa sendiri. Melihat hal itu, pelaku SRN (42) cemburu dan tersulut emosinya hingga tega membacok korban dengan kapak. "Diduga cemburu, pelaku melakukan penganiayaan tersebut menggunakan sebilah kapak hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023). Zain menyebut akibat ulah pelaku, korban mengalami sejumlah luka mulai dari kepala hingga lengan. Bahkan, kata Zain, jari manis korban terputus akibat sabetan kapak tersebut. " KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus,...

Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Salinan Al-Quran di Swedia

Pemerintah telah membuat nota diplomatik protes dan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya mengutuk keras peristiwa pembakaran salinan ayat suci Al-Qur’an yang terjadi ketika menggelar aksi demonstrasi di Stockholm, Swedia, beberapa pekan lalu.  “Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik protes tentang peristiwa ini dan telah memanggil Duta Besarnya,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin yang dikutip melalui siaran pers pada Kamis (26/1/2023).  Menurut Wapres, aksi pembakaran dan perobekan Al-Qur’an bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi, karena seharusnya memperhatikan hak beragama orang lain.  Atas kejadian itu, Wapres meyakini akan berpotensi memicu konflik dan merusak toleransi beragama di berbagai negara. “Memang peristiwa itu bisa memicu konflik, bahkan kalau kita tidak bisa menjaganya, potensi konflik itu bisa melebar, terjadi di berbagai negara lain,” kata Wapres mengingatkan. Wapres pun meneka...

KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan Jika Ternyata Tidak Ditemukan Bukti Permulaan yang Cukup

Kabar terbaru terkait Komisi Pemberantasan Korupsi  yang memastikan tidak akan meningkatkan proses penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi Formula E, jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup. Dikabarkan bahwa hal ini diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam. "Tidak ditingkatkan ke penyidikan (jika tidak ditemukan alat bukti yang cukup)," ucap Jonanis. Dia menegaskan pimpinan KPK tidak bisa memaksakan kasus tersebut untuk naik ke penyidikan. Pernyaataan itu sekaligus menjawab isu yang beredar, sejumlah pimpinan KPK memaksa kasus Formula E dinaikkan ke penyidikan. "Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," katanya. Di samping itu, soal kabar yang menyebut pimpinan KPK yang melakukan ekspose bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada kasus ini untuk menghitung kerugian negara dibantahnya....

Terungkap langkah hukum yang akan Dilakukan Kejagung terhadap Petinggi KSP Indosurya Usai Divonis Bebas

Kabar terbaru terkait keluanya putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis lepas kepada dua bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dinilai telah menyakiti rasa keadilan korban. Dikabarkan bahwa kedua bos itu yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria. Kejaksaan Agung pun memastikan akan mengajukan kasasi atas putusan itu.  "Kita perintahkan suruh kasasi!" kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dikutip duniaoberita dari Kompas, Rabu (25/01/23). Setidaknya, ada 23.000 nasabah KSP Indosurya yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun. Namun, majelis hakim berpandangan bahwa kedua terdakwa telah melakukan pelanggaran perdata, bukan pidana. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, pihaknya masih punya waktu untuk mempelajari putusan tersebut sebelum mengajukan kasasi. "Kan 7 hari kita masih ...