DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Bharada E dituntut 12 tahun penjara, ternyata ini hal yang meringankan dan memberatkan

Kabar terbaru terkait Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RichardEliezerPudihangLumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan," ungkap jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/01/23). Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan kegaduhan meluas di masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa saksi pelaku berkerja sama membongkar kasus ini, berlaku sopan dan menyesali perbuatan. 

Terungkap hal yang Memberatkan Putri Candrawathi hingga dituntut delapan tahun penjara

Kabar terbaru terkait Jaksa yang menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, untuk menjalani hukuman pidana delapan tahun penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata Jaksa Didi Aditya Rustanto saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Jakarta, dikutip duniaoberita dari Antara, Rabu (18/01/23). Selanjutya hal yang memberatkan tuntutan Putri Candrawathi adalah perbuatan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Selain itu, hal memberatkan lain dalam tuntutan itu ialah Putri dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan. "Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan ya...

TKA Menyerang TKI Dalam Bentrok Pt Gni Morowali? Kapolri Memberikan Bantahan atas Informasi Tersebut

Kabar terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan peristiwa bentrokan di area pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulаwеѕі Tеngаh (Sultеng) tеrjаdі ѕеtеlаh аdа аjаkаn mоgоk kаrуаwаn уаng kеmudіаn mеngаkіbаtkаn рrо dаn kоntrа. Dikabarkan bahwa Kapolri mеnеріѕ kаbаr уаng mеnуеbutkаn tеnаgа kеrjа gіlа (TKA) lеbіh dulu mеngаnіауа tеnаgа kеrjа Indоnеѕіа (TKI), ѕеrtа gоѕір реnjаrаhаn. “Pеrіѕtіwа уаng tеrjаdі аwаlnуа аdа undаngаn mоgоk kаrуаwаn kеmudіаn dі ѕіtu mеnjаdіkаn рrо dаn kоntrа, dаn lаlu аdа uрауа реmаkѕааn dаn dі ѕіtulаh dіtоlаk dаn dіvіrаlkаn dірrоvоkаѕі аdа реmukulаn dаrі TKA kе TKI,” kаtа Lіѕtуо dаlаm kоnfеrеnѕі реrѕ dі Iѕtаnа Nеgаrа, Sеnіn (16/1). “Tеrkаіt bеrіtа рrоvоkаѕі уаng аdа, kеjаdіаn bаntu-mеmbаntu tіdаk ѕереrtі іtu,” ѕаmbungnуа.

Breaking News! KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta

Kabar terbaru terkait  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023).  Dikabarkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. "Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. "Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," tegasnya.

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kabar terbaru terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghukum terdakwa Ferdy Sambo dengan penjara selama seumur hidup.  “Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/23). “Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” imbuhnya. Selanjutnya bahwa tuntutan berat terhadap Ferdy Sambo itu, kata JPU menerangkan dalam tuntutan melihat pertimbangan pemberatan yang dilakukan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu.  Bahwa adapun pertimbangan yang memberatkan menurut JPU adalah melihat kedudukan Ferdy Sambo sebagai aparat penegak hukum, dan juga sebagai petinggi Polri. Sehingga menurut JPU, Ferdy Sambo pantas untuk dihuku...

Hercules Dipanggil KPK sebagai Saksi Dugaan Suap Hakim

Kabar terbaru datang dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall atau yang karib disapa Hercules.  Dikabarkan bahwa bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sedianya, Hercules bakal digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawannya. Selain Hercules, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam proses penyidikan perkara ini. Keduanya yakni, Karyawan BCA, Sabias Rangku Osan dan pihak swasta, Judhi Watsu Decyana. Hingga kini, belum diketahui apakah para saksi sudah hadir atau belum. "Hari ini (17/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, sebagai berikut, Sabias Rangku Osas, Rosario De Marshall, dan Judhi Watsu Decyana," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri me...

Rumah Dinas Kapolda Papua Kebakaran, Terungkap Yang Terjadi

Kabar terbaru terkait rumah dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Kota Jayapura, Papua kebakaran, Selasa (17/1/2023). (Foto : Ilustrasi) Dikabarkan mundur  meski api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu satu jam, namun Si Jago Merah berhasil melahap seluruh bangunan. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia pun menjelaskan, kebakaran terjadi pukul 04.30 pagi sementara api berhasil padamkan sekitar pukul 05.30. ”Iya terjadi kebakaran di rumah dinas Bapak Kapolda subuh tadi. Sudah padam,” kata Kabid Humas seperti dikutip duniaoberita dari detik, Selasa (17/1/23). ”Berdasarkan laporan tadi, seluruh bangunan utama rumah dinas kapolda terbakar semua. Tapi kami pastikan tidak ada korban jiwa,” terangnya.