OLEH: SAIFUL HUDA EMS. Bangsa Indonesia sudah sewajarnya patut bersyukur, karena telah berhasil melewati perdebatan panjang soal rencana pembaharuan KUHP. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang pada awalnya mendapat respon pro dan kontra dari tokoh-tokoh masyarakat, pada akhirnya telah disepakati bersama oleh DPR untuk menjadi Undang-Undang, pada hari ini, Selasa 6 Desember 2022, melalui rapat paripurna. Dengan semangat pembaharuan Hukum Pidana dan sistem pemidanaan modern yang mengusung keadilan korektif, keadilan rehabilitatif dan keadilan restoratif, yang menurut team sosialisasi RKUHP ini sebagai respon terhadap asas legalitas yang diterapkan secara kaku, RKUHP yang telah disetujui oleh DPR menjadi Undang-Undang ini, telah menjadi jalan tengah dan terobosan baru untuk merajut Kebhinekaan Indonesia yang multi agama, multi etnis dan multi kultural. Ada yang menarik dari RKUHP yang sudah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang ini, yakni yang pa...
Berita Terbaru Indonesia