Kabar terbaru terkait drama tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya benar-benar selesai usai gugatan kasus itu dicabut dan dengan buka suaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dikabarkan bahwa Lembaga itu sudah memverifikasi keaslian ijazah Presiden Indonesia Ke-7 Indonesia tersebut. "Hasil klasifikasinya dinyatakan dokumen atau ijazah Jokowi itu sah dan benar," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Minggu, (6/11/2022). Hasyim tak mempermasalahkan tudingan sejumlah pihak mengenai ijazah Jokowi palsu. Sebab, pihaknya telah memverifikasi sendiri keaslian ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu. "Kan yang punya otoritas menerima penyerahan dokumen peserta kan KPU, yang memverifikasi juga KPU. Kalau ada yang bertanya, ya kita jawab," ujar Hasyim. Kasus gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo berakhir dramatis. Penggugat Bambang Tri Mulyono telah resmi mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2...
Berita Terbaru Indonesia