Kabar terbaru terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan tilang secara manual. Dikabarkan bahwa sebagai gantinya, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas akan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman, mengatakan sepanjang tahun 2021 terdapat 19 juta kendaraan yang melakukan pelanggaran tertangkap oleh kamera ETLE. Sedangkan pada tahun 2022, yakni sejak Januari sampai September, ada 22 juta kendaraan yang melanggar terjaring kamera ETLE. "Pada 2021 data yang kami himpun dari capture kamera ETLE, 19 juta capture atau foto pelanggar yang ada di jalan se-Indonesia. Sedangkan pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian," kata Karsiman dalam diskusi virtual, Jumat (4/11/2022). Karsiman lantas menukil data pelanggar apabila kepolisian menggunakan tilang manual. Dalam rentan waktu satu tahun, maksima...
Berita Terbaru Indonesia