DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Febri Diansyah Peringatkan Kamaruddin, Ada Apa?

Kabar terkait Kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah yang secara tegas  membantah tudingan kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dalam persidangan yang menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo itu turut menembak Brigadir J. Dikabarkan bahwa menurut Febri, sebagai saksi yang telah diambil sumpahnya di hadapan majelis hakim seharusnya Kamaruddin menyampaikan apa yang ia ketahui secara benar. "Jangan sampai informasi bohong ataupun informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya disampaikan di depan yang mulia majelis hakim. Jangan sampai persidangan yang terhormat ini dikotori oleh infomasi-informasi tidak benar," ujar Febri kepada Kompas.com, Selasa sore. "Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan," ucap mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Febri menilai, keterangan Kamaruddin tidak berdasar. Bahkan, jaksa penuntut umum dan dalam b...

Keberatan Ferdy Sambo Ditolak, Hakim Minta Jaksa Lakukan hal berikut

Kabar terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh keberatan yang disampaikan penasihat hukum Ferdy Sambo atas dakwaan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dikabarkan bahwa putusan ini dibacakan dalam agenda pembacaan putusan sela yang digelar hari ini, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim menyatakan menolak seluruh keberatan dari Ferdy Sambo, dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa. "Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. "Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo," lanjutnya. Adapun dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menyatakan bahwa surat dakwaan yang disusun oleh jaksa untuk Ferdy Sambo telah tersusun secara sistematis, jelas dan tegas. (...

Polisi Dilarang Tilang Manual, Berikut Ketentuannya

Kabar terkait Polisi lalu lintas dilarang melakukan tilang manual.  Dikabarkan bahwa adapun instruksi tersebut dikeluarkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru. Instruksi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran polisi. Adapun larangan melakukan tilang manual tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun Mobile. Polisi sabuk putih juga diminta untuk mengedepankan edukasi berkendara. Namun bila pelanggaran tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka hukum akan tetap ditegakkan. Terkait larangan itu, polisi juga sudah menarik surat tilang yang tersebar di anggota. "Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak bole...

Terpilihnya Menteri (PM) Baru Inggris Rishi Sunak, Berikut Ucapan Selamat Presiden Jokowi

Presiden  Republik Indonesia Joko Widodo mengucapkan selamat kepada perdana menteri (PM) baru Inggris Rishi Sunak. Jokowi menunggu kedatangan Rishi Sunak pada KTT G20 di Bali. "Selamat untuk Perdana Menteri @RishiSunak," tulis Jokowi dalam akun Twitter-nya dalam bahasa Inggris, seperti dilihat Rabu, (26/10/2022). Dikabarkan bahwa  Presiden Jokowi mengajak Sunak untuk melanjutkan kemitraan Indonesia dan Inggris. Serta, mengajak untuk promosi perdamaian dunia. "Mari kita bekerja sama untuk memajukan kemitraan Indonesia-Inggris Raya, serta untuk mempromosikan perdamaian dan kemakmuran dunia," tutur dia. Selain itu, Jokowi menunggu kedatangan Rishi Sunak di KTT G20 yang akan berlangsung di Bali pada November nanti. "Menantikan kehadiran Anda di KTT G20 di Bali bulan depan," tuturnya. (duniaoberita/detik)

Anies Baswedan Tampaknya Belum Dapat Calon Wakil Presiden Dalam Waktu Dekat

Kabar terkait Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan yang tampaknya dalam waktu dekat ini belum bisa mengumumkan siapa wakil yang akan mendampingi dirinya bertarung dalam pemilihan Presiden RI 2024 mendatang.  Hal ini karena, tim kecil Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memperoleh kesepakatan mengenai nama yang akan mendampingi Anies.  "Pembahasan terjadi secara dinamis dan alot karena Nasdem menyerahkan (pemilihan cawapres) pada capres, dan PKS mengusulkan Ahmad Heryawan dan PD menawarkan AHY," ujar Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya lewat keterangannya, Selasa (25/10/2022). Sebelumnya, Anies mengatakan bahwa dirinya tak terburu-buru dalam menentukan calon wakil presiden (cawapres). Namun, ia mengungkapkan tiga kriteria pasangannya untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. "Saya lihat tiga kriterianya. Satu, memberikan kontribusi dalam proses pemenangan," ujar Anies di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (17/10...

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Sambo Tidak Live, Ternyata Berikut Aturan Yang Harus Dijalankan

Kabar terkait Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menyiarkan secara langsung sidang pemeriksaan saksi kasus Ferdy Sambo dkk. Hal itu tidak seperti dalam sidang pembacaan dakwaan hingga putusan sela. Dikabarkan bahwa awalnya, Dirjen Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan. Salah satu poinnya ialah larangan mengambil foto, merekam suara, dan merekam gambar saat sidang tanpa seizin Ketua Pengadilan Negeri setempat. "Pengambilan foto, rekaman suara, rekaman TV harus seizin Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan" Namun aturan itu dicabut setelah ditentang publik. Kini, muncul dan dikuatkan oleh MA aturan itu. Hal itu diatur berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan. Di Perma itu, kewenangan menyiarkan langsung atau tidak menjadi hak otoritas "Pengambilan foto, rekaman audio dan/a...

Terungkap Alasan Hotman Paris Menerima Tawaran Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Kabar terkait sosok Hotman Paris Hutapea menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dikabarkan bahwa  Ia menyebut alasan menerima tawaran tersebut karena menilai kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil. "Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin 24 Oktober 2022. "Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," tambah dia. Menurut dia, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.  "Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusn...