DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Gawat! IPW Ungkap Jika Ferdy Sambo Bakal Bebas Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis

Kabar terbaru terkait Irjen Ferdy Sambo akan segera bebas dari penjara dalam hitungan beberapa hari ke depan. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yakin masa penahanan Ferdy Sambo hanya sebanyak 120 hari. Dikabarkan bahwa masa tahanan Ferdy Sambo baru mulai dihitung sejak yang bersangkutan ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Maka dari itu Sugeng menyebut ada peluang bagi Ferdy Sambo bebas dalam beberapa hari ke depan. "Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau belum lengkap Sambo akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan," ujar Sugeng "Perkaranya tetap berjalan," tambah Sugeng, dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Sabtu, 24 September 2022. Lebih lanjut, Sugeng mengatakan kalau Sambo ditahan pasca resmi ditetapkan tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Jika dihitung seperti itu, Sambo sudah berada di dalam sel sekitar 30 hari. Selain itu dit...

Terungkap Profil Lengkap Sudrajad Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK

Kabar terkait  sosok Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Dikutip dari laman Ikahi melalui Sindonews, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun. Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dikabarkan mundur Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pada tahun 2014 setelah lolos fit and proper test di Komisi III DPR. Sudrajad lolos setelah gagal mencalonkan diri setahun sebelumnya. Sebelum menjadi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati pernah menduduki ditempatkan di sejumlah daerah dan posisi. Dia pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri pada 2001-2003. Pada 2008, Sudrajad pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sudrajad Dimyati lalu ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku pada 2012. Dia kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku. Setahun berselang, Sudrajad Dimyati dipindah menjadi hakim di Penga...

Hakim Agung Sudrajad Ditahan, Sahroni Beri Catatan Penting Ini ke Mahkamah Agung (MA)

Kabar terbaru terkait Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Komisi III DPR kecewa. “Apresiasi KPK atas prestasinya yang luar biasa dalam mencurigai hakim agung. Ini menunjukkan KPK bekerja secara profesional dan tegas tanpa diskriminasi. Tapi di sisi lain, jujur ​​saya kecewa dengan fakta penangkapan ini. pertama kali hakim agung ditangkap. Penegak hukum seharusnya bisa menjadi contoh mempromosikan properti antikorupsi. Tapi ini sebenarnya sangat disayangkan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022). Dikabarkan bahwa kasus Sudrajad, jelas Sahroni, diharapkan menjadi momen bagi Mahkamah Agung untuk membenahi strukturnya. Ia berharap kasus suap ini menjadi yang terakhir di Mahkamah Agung. “Ambil momen ini untuk melakukan pembenahan di lingkungan MA. Sehingga penangkapan ini menjadi kasus pertama dan terakhir yang terjadi di MA. Jangan sampai peradilan kita ternoda karena tindakan kotor,” uja...

Soal Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Akhirnya Polri Beri Jawaban

Kabar terkait Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah terkait beredarnya kabar ‘kakak asuh’ yang disebut-sebut melindungi Ferdy Sambo. "Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada," tutur Dedi, Jumat (23/9/2022). Dikabarkan bahwa Polri memberikan keterangan terkait benar tidaknya spekulasi sosok kakak asuh yang ramai beredar tersebut. Hal itu disampaikan melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.  Ia menyebutkan, belum ada informasi lebih jauh mengenai kebenaran dari dugaan tersebut. "Belum terinformasi," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari laman VIVA Jumat, 23 September 2022.  Polri tengah fokus dengan sidang kode etik yang digelar kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.  "Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding, dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah d...

Gibran Rakabuming Temui Rocky Gerung, Ternyata Ini Yang Dibicarakan

terbaru datang dari sosok Wali Kota Solo, Jawa Tengah Gibran Rakabumingraka mendatangi kediaman pengamat sosial Rocky Gerung di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hal itu terungkap dari unggahan Gibran di media sosial. “Alhamdulillah tadi pagi berkesempatan untuk main ke kediaman salah satu idola saya,” kata Gibran di akun twitternya, Jumat (23/9/2022). Gibran tidak menyebutkan maksud menemui Rocky. Gibran malah meminta warganet menebak obrolan di antara mereka berdua. “Kira-kira saya tadi ngobrolin apa ya sama om Rocky Gerung? 10 jawaban terlucu akan saya kirim sneakers aeroXgibran yang baru akan rilis minggu depan #giveaway #gibranrockygerung,” ujarnya.

KPK Tahan Hakim Agung Tersangka Suap, Ini Sosoknya

Kabar terbaru terkait Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Jumat (23/9) pukul 16.30 WIB,  "Saat ini, tim penyidik kembali menahan satu orang tersangka, yaitu SD, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Tangkap Hakim Agung, Pimpinan KPK Merasa Sedih

Kabar terbaru terkait Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. "KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dikabarkan bahwa KPK mengharapkan penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum. "KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron. Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya. "Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenah...