Kabar terbaru terkait Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) membeberkan pengakuan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas perintah mengakui adanya pelecehan seksual yang dialaminya dengan terduga pelaku yang disebutnya Brigadir J. Dikabarkan bahwa hal itu sebagaimana pengakuan Putri yang didapat Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Putri mengaku diperintahkan mengubah tempat kejadian perkara pelecehan seksual dari seharusnya di Magelang, Jawa Tengah menjadi Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,' kata Taufan ketika tirukan pengakuan Putri Candrawathi, Senin (29/8). Walaupun demikian, Taufan mengatakan bahwa pengakuan itu, harus dibuktikan, agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik. "Telah membuat kehebohan banyak pihak tetapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuma disuruh menga...
Berita Terbaru Indonesia