Presiden Jokowi merespons insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tragedi nahas ini memakan korban, Brigadir Yosua meninggal dunia ditembak anggota Brimob Bharada E. Jokowi memerintahkan Kapolri untuk tetap melanjutkan proses hukum. “Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7). Pada Senin (11/7), Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, awal mula penembakan Brigadir Yosua memasuki kediaman Irjen Sambo dan diduga melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri. Diketahui sebelumnya bahwa informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat melecehkan istri Ferdy Sambo yaitu Ny Putri Ferdy Sambo. Yosua diketahui masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol. "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istrinya dengan menodongkan senjata,” kata Ka...
Berita Terbaru Indonesia