Kabar mengejutkan terkait penundaan Pemilu 2024 masih bergulir dan menuai kritik tajam berbagai pihak. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ingin terlalu merespons. Dikabarkan bahwa menurut anggota KPU RI Viryan Azis, pihaknya tidak ingin terlalu banyak bicara karena ini sudah menjadi keputusan bersama DPR RI dan Pemerintah. "Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," ujarnya usai sosialisasi literasi aplikasi PDBP dikutip ANTARA, Rabu (9/3). Viryan menjelaskan, sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024. "KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," imbuhnya. Saat ditanyakan apakah KPU RI terganggu dengan wacana penundaan pemilu, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama. ...
Berita Terbaru Indonesia