Kabar terbaru terkait Edy Mulyadi resmi tersangka dan langsung ditahan, Senin (31/1/2022). Masalahnya bertambah karena mengenakan iket Sunda ke Bareskrim. Dikabarkan bahwa Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait polemik ‘tempat jin buang anak’. Edy Mulyadi ditahan sampai 20 hari ke depan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Edy Mulyadi dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidana di atas 5 tahun. Penetapan tersangka Edy Mulyadi dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini. Edy sebelumnya datang ke Bareskrim bersama pengacaranya pada Senin (31/1/2022). Edy Mulyadi terlihat menggunakan kemeja lengan panjang dan iket Sunda. Edy Mulyadi juga meminta maaf ke para sultan di Kalimantan. Dia menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuh. “Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya ...
Berita Terbaru Indonesia