Kabar terbaru berkaitan dengan Polisi yang menolak laporan warga, Aipda Rudi Panjaitan dimutasi ke Polda Papua Barat. Aipda Rudi dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 tanggal: 28-12-2021. Dikabarkan bahwa surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Terkait anggota Aipda Rudi Panjaitan, hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkut pindah ke Papua Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (30/12/2021). Akan tetapi, Zulpan tidak menjelaskan secara perinci apakah Aipda Rudi akan langsung bertugas di Papua Barat atau tidak. Sebelumnya, tindakan Aipda Rudi disorot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Fadil marah melihat sikap anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan berinisial KM. Respons Fadil tersebut terlihat pa...
Berita Terbaru Indonesia