Kabar terbaru datang dari menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno nampaknya marah besar hingga melayangkan gugatan hukum terhadap PT Grahalintas Properti, PT Indosat Tbk, dan PT Sisindosat Lintasbuana. Dikabarkan bahwa Gugatan Sandiaga terhadap ketiga perusahaan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 779/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst yang didaftarkan pada Senin, 13 Desember 2021. Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/12), Grahalintas Properti menjadi tergugat utama. Sedangkan, Indosat dan Sisindosat menjadi pihak yang turut tergugat. Gugatan ini terkait dengan perbuatan melawan hukum. Dalam petitumnya, ada tiga permintaan Sandiaga kepada PN Jakarta Pusat. Berikut tiga permintaan Sandiaga, dilansir oleh Terkini.id melalui CNN Indonesia: Pertama , Sandiaga meminta PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kedua , meminta PN Jakarta Pusat menyatakan tergugat melakukan perbuatan melawan...
Berita Terbaru Indonesia