Seorang Professor dijadikan tersangka oleh Polda metro jaya karena diduga mencatut nama menteri Mendikbud Nadiem Makarim dalam sebuah dokumen. Dikabarkan bahwa hal ini berkaitan pemalsuan surat keputusan izin operasional Universitas Painan, Tanggerang, Provinsi Banten. Salah satu tersangka yakni Profesor Sudadio. ”Benar ada lima yang ditetapkan tersangka atas laporan pihak Biro Hukum Kemendikbud-Ristek, salah satunya seorang profesor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (1/5/201). Mengutip dari Jurnalpatrolinews menjelaskan bahwa para terlapor dari STIE Painan Banten yang diduga memalsukan surat keputusan saat mengurus pengalihan pengelolahan dari STIE Kediri ke STIE Painan di Tangerang, Banten. ”Pokoknya surat keputusan Kemendikbud-Ristek itu palsu. Itu dilakukan agar mempermudah dalam proses peralihan,” ujarnya. Dalam kasus ini, Yusri menyampaikan lima orang terlapor statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka. Keputusan itu diambil setelah...
Berita Terbaru Indonesia