Indeks Berita | DUNIAOBERITA.COM

Iklan

terkini

terkini

Terkini Lainnya

Bertemu Prabowo, SBY Sampaikan Hal Mengejutkan

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sosok Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siap turun gunung mendukung capres Prabowo Subianto memenangi Pilpres 2024.

“Saya yakin dengan izin Allah masa Pak Prabowo untuk memimpin kita semua adalah melalui pilpres yang akan datang. For you saya siap turun gunung,” kata SBY dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Partai Amanat Nasional (PAN), Minggu (17/9/23).

Dalam judul video tersebut, PAN menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendapatkan satu anggota baru yakni Partai Demokrat.

“Hari ini (17 September 2023), bergabung lagi salah satu partai besar Indonesia @pdemokrat dalam Koalisi Indonesia Maju,” tulis PAN.

Diberikan sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan Partai Demokrat sudah menyatakan akan dukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Dasco menjelaskan, pernyataan dukungan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika menemui Prabowo di Hambalang, Bogor pada Minggu (17/9/2023).

“Dalam pertemuan itu, Partai Demokrat menyampaikan hasil keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang menyatakan Partai Demokrat mendukung Pak Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024,” jelas Dasco dalam keterangan tertulis, Minggu (17/9/2023).

Kunjungan SBY dan AHY ini, lanjutnya, juga meresmikan bergabungnya Partai Demokrat ke koalisi pendukung Prabowo, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Pada hari ini, partai kita telah resmi menerima bergabungnya Partai Demokrat kedalam Koalisi Indonesia Maju,” ujar Dasco.

Alasan Pemerintah Ubah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus


DUNIAOBERITA.COM - Istilah Isa Almasih kini resmi diubah menjadi Yesus Kristus. Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa perubahan itu merupakan usulan dari umar Kristen (Protestan) dan Katolik.

"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka," kata Saiful.

"Memang usulan dari mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima," imbuhnya.

Kementerian Agama akan menyampaikan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya menerbitkan peraturan presiden (Perpres) untuk perubahan nomenklatur tersebut.

Dengan demikian, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah menjadi Yesus Kristus.

Sebelumnya, tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menuntaskan rapat penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

"Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, dikutip Minggu (17/9/23).

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Sumber : CNBC Indonesia 

Veronica Tan Bakal Dukung Anies Baswedan? Simak Jawabannya

DUNIAOBERITA.COM - Bakal capres Anies Baswedan menghadiri acara silaturahmi kebangsaan bersama Masyarakat Tionghoa. Acara itu dihadiri pula oleh Veronica Tan, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam acara tersebut, Anies dan Veronica tan bahkan duduk di satu meja. Mereka tampak akbrab dalam acara tersebut.

"Ya kami senang ya, hari ini kita bisa berkumpul sebagai suatu komunitas ya untuk mendengarkan Pak Anies memberikan kebersamaan, kerajutan, bahwa kita ini adalah satu bangsa," kata Veronica Tan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 15 September 2023.

Vero senang mendengar pidato kebangsaan yang disampaikan Anies dalam acara tersebut. Janda Ahok itu juga kagum saat Anies menganalogikan makanan kolak sebagai Indonesia.

"Tadi senang banget bisa dengar kolak yaitu maksudnya bener sih. Ya kalau nasi goreng itu ada (kata) nasinya. Kalau kolak itu kan sebenarnya nggak ada nama apapun (campuran) di dalam ininya. Tapi itu menjadi sebuah bangsa. Jadi Artinya kita berbeda tapi kita satu. Itu yang paling penting sih," papar Vero.

Saat ditanya apakah akan mendukung Anies di Pilpres 2024, Veronica Tan menjawab, "Nah setiap orang bisa memberikan program, Pak Anies juga sebagai salah satu warga yang dipilih masyarakat ya bisa ada di kompetisi ya pak ya."

"Jadi ya kita liat nanti karena program-program apa sih yang diberikan kepada Indonesia untuk ke depannya. itulah yang akan dilihat oleh kita semua ya," ujarnya.

Warga Korban Gusuran Tol Cibitung – Cilincing Desak Polda Metro Jaya Segera Sp3 Kasus Dugaan Mafia Tanah

JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di minta agar segera memberikan kepastian hukum berupa penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Laporan Polisi Nomor : LP/7019/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2019 dengan Pelapor berinisial HOH dan Sebagai Terlapor Ny. Suryati tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau menempatkan keterangan Palsu ke dalam akta autentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dana tau Pasal 266 KUHP.

Hal tersebut disampaikan Indra Hardimansyah selaku penerima kuasa dari Ny. Suryati yang dalam kasus tersebut sebagai terlapor merespon fakta gelar perkara khusus terhadap Laporan Polisi Nomor : LP/7019/X/2019/PMJ/Ditreskrimum yang dilaksanakan di ruang gelar perkara II Rowassidik Bareskrim Polri gedung Awaloedin Djamin, Lantai 10, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Kamis 22 Juni 2023, lalu.

“Memberikan kepastian hukum berupa penghentian penyidikan (SP3), itu merupakan rekomendasi kepada penyidik berdasarkan kesimpulan gelar perkara khusus yang di gelar Rowassidik Bareskrim Polri agar segera dilaksanakan dalam 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 22 Juni 2023 lalu. Namun hingga saat ini sudah mau 3 bulan belum juga di SP3, ada apa dengan penyidik?." Ujar Indra Hardimansyah saat di temui di Karet Tengsin Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2023).

Lebih lanjut Indra menguraikan Kronologi singkat terkait kasus yang menimpah Ny. Suryati. Dijelaskan Indra, Kliennya tersebut memiliki sebidang tanah dengan surat AKTA Hibah No. 384/2008 dan No. 385 /2008 dengan luas 8.500 m2 berlokasi di Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara dengan kondisi fisik tanah saat ini di kuasai oleh Ny. Suryati dan sudah Sah secara hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“ Bahwa berdasarkan surat Pengadilan negeri Jakarta Utara Nomor W10-U4/4580/HK.02/6/202 pada tanggal 21 Juni 2022 Perihal Permohonan mendapatkan Surat Keterangan Berkekuatan Hukum tetap Perkara Nomor 3326 K/Pdt/2021 jo. No. 536/PDT/2020/PT.DKI jo No. 669/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Utr, Ny. Suryati merupakan pemilik tanah yang sah secara hukum, namun sampai saat ini belum menerima uang ganti rugi dari kementerian PUPR terkait tanah yang di gusur untuk pembangunan jalan tol Cibitung – Cilincing, dan akhirnya di konsinyasikan (dititipkan) di Pengadilan negeri Jakarta Utara dikarenakan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab berusaha menggagalkan atau mengganjal proses pengambilan uang konsinyasi di PN Jakarta Utara. Dengan berbagai macam cara dari gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sampai dengan Laporan Polisi di Polda Metro Jaya dengan dasar memiliki AJB No. 130, 131, dan 135 dengan luas 11.304 m2 yang mana Salinan minuta PPAT dari Kecamatan Cilincing tidak diketahui keberadaannya dan tidak mengetahui lokasi tanahnya. Dengan adanya laporan Polisi tersebut Pihak BPN Jakarta Utara tidak mau mengeluarkan Rekom Konsinyasi pengambilan uang konsinyasi d Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan alasan laporan Polisi belum SP3.” Ujarnya.

Pengambilan uang konsinyasi terkendala SP3 Polda Metro Jaya tersebut, Lanjut Indra, pihaknya pada tanggal 5 Juni 2023 membuat laporan Dumas ke Karowasidik Mabes Polri dan telah digelar perkara pada tanggal 22 Juni 2023 dengan hasil gelar Perkara adalah Rekom SP3 Suryati, yang mana Penyidik Polda Metro Jaya tidak cukup bukti dan tidak diketahui letak tanahnya dan tidak ada minuta AJB dari Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

“Rekom SP3 seharusnya dalam waktu 14 hari. Sungguhpun demikian, dua bulan kemudian berkembang lagi, tepatnya pada tanggal 23 Agustus 2023 saya dipanggil Biro wasidik Mabes Polri bahwa ada bukti baru dari penyidik Polda Metro Jaya yaitu hasil PUSLABFOR yang isinya menyatakan bahwa tanda tangan H. Uman (Ayah Ny. Suryati) identic tapi hasil puslabfor tersebut tidak disertai Minuta AJB dari PPAT Kecamatan Cilincing yang artinya tidak Sah secara hukum.” Tegasnya.

Tidak puas dengan keterangan tersebut, menurut Indra pihaknya kemudian membuka kembali Laporan DUMAS di Propam Mabes Polri pada tanggal 05 September 2023 perihal Permohonan Gelar Perkara Khusus di Karowasidik dengan tujuan agar di panggil pihak Penyidik Polda Metro Jaya dan Puslabfor agar bisa memberi keterangan terkait hasil Identik yang mana tidak ada pembanding bisa dinyatakan Sah.

“Pada kenyataannya secara hukum apabila suatu hasil Puslabfor tidak ada pembanding maka itu tidak sah secara hukum. Namun meskipun demikian Pihak Karo Wasidik tidak bersedia untuk menggelar kembali terkait penyidik dan Puslabfor. Ada apa?.” Ujarnya sembari bertanya.

Tidak berhenti sampai disitu Indra memperjuangkan keadilan dan Kepastian hukum terhadap kliennya. Pada tanggal 11 September 2023, kata Indra, Ia kembali melakukan Laporan Dumas di Propam Mabes Polri Perihal dugaan penyalahgunaan wewenang dengan wujud penyidik tidak mau menyertakan akta hibah yang dimiliki oleh terlapor (Ny. Suryati) untuk di uji lab.

“Aneh Penyidik hanya melakukan uji lab dari pelapor.” Tuturnya.

“Pada tanggal 12 September 2023 berkas sudah di tangani oleh Biro Karo Wabprof agar penyidik segera di panggil dan Puslabfor untuk di minta keterangan dan penjelasan terkait hasil Puslabfor.” Lanjutnya.

Terakhir ketika disinggung langkah apa yang akan di lakukan selanjutnya, Indra menegaskan Pihaknya tak akan berhenti memperjuangkan keadilan.

"Kita akan terus melakukan segala upaya hukum untuk memperjuangkan kepastian hukum. Kita akan melakukan Pengaduan juga ke Kompolnas, Ombudsman, DPR hingga minta perlindungan hukum kepada Presiden." Ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.*(TIM)

EDUKASI

Terkini

Headline

Iklan

Terkini

Follow us