1. Buka situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih di luar negeri.
3. Klik tombol "Pencarian" untuk menampilkan data pemilih Anda, termasuk nomor dan lokasi TPS.
4. Jika data tidak ditemukan, akan muncul peringatan, dan Anda disarankan menghubungi KPU setempat untuk klarifikasi.
Informasi tambahan seperti alamat TPS dan detail pemilih akan tersedia setelah proses pencarian selesai.