DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Tranportasi

Hati Hati dalam Membeli Kendaraan Bekas, Cara Mengetahui Mobil Baru atau Mobil Bekas

Foto : Ilustrasi DUNIAOBERITA - Membeli kendaraan bekas memang memerlukan kehati-hatian agar tidak tertipu, baik dari segi kondisi kendaraan maupun harga yang ditawarkan. Berikut adalah beberapa cara untuk mengetahui apakah mobil tersebut baru atau bekas: Cara Mengetahui Mobil Baru atau Mobil Bekas 1. Cek Dokumen Kendaraan BPKB dan STNK: Lihat keaslian dan tahun terbit BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Mobil baru seharusnya memiliki dokumen dengan tahun terbaru. Faktur pembelian: Periksa faktur pembelian yang menunjukkan tanggal pembelian pertama mobil dari dealer. 2. Cek Riwayat Servis Mobil baru biasanya tidak memiliki riwayat servis yang signifikan, sedangkan mobil bekas biasanya memiliki catatan servis reguler. Minta buku servis dan periksa apakah ada catatan perawatan. 3. Cek Kondisi Fisik Mobil Odometer: Periksa angka di odometer. Mobil baru biasanya memiliki jarak tempuh yang sangat rendah. Jika jarak tempuh sudah cukup ...

Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2024

DUNIAOBERITA -  Kepolisian atau Polri mengumumkan kebijakan pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di enam provinsi selama Agustus 2024. Berdasarkan laman Humas Polri, kebijakan pemutihan pajak ini bertujuan meringankan beban pajak masyarakat. Polri mengimbau masyarakat yang menunggak pembayaran pajak untuk memanfaatkan program ini selama bulan ini. "Masyarakat dapat menyelesaikan pembayaran pajak dengan hanya melunasi pokok PKB tanpa biaya denda keterlambatan," tulis Humas Polri, Sabtu (3/8/2024). Program pemutihan pajak ini merupakan kewenangan pemerintah daerah dengan jenis keringanan yang berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Berikut adalah daftar daerah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan atau PKB tahun 2024: ### Aceh Pemprov Aceh menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024. Penyelenggaraan program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No....

Motor dan Mobil Ini Terancam Tak Bisa Isi BBM Pertalite, Ini Daftarnya

DUNIAOBERITA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana menjalankan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mengurangi pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).  “Kita berharap pada 17 Agustus sudah bisa dimulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi (BBM) bisa kita kurangi,” kata Luhut melalui unggahan video di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa, 9 Juli 2024. Terdapat dua usulan terkait pembatasan penggunaan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Pertama, melarang semua kendaraan pelat hitam membeli BBM bersubsidi Pertalite. Kedua, hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh mengonsumsi Pertalite.  Untuk kendaraan roda dua, motor dengan kapasitas di bawah 150 cc tidak akan dilarang. Abdul Halim dari BPH Migas menjelaskan, "Dari sisi JBKP (jenis BBM khusus penugasan) itu ada pembatasan, khususnya motor, se...