Sosial

Iklan

terkini

Terkini Lainnya

Showing posts with label Sosial. Show all posts
Showing posts with label Sosial. Show all posts

Bansos Pemerintah pada September 2024, Penerimanya Mulai dari Bayi

DUNIAOBERITA - Pada September 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. 

Bansos ini mencakup berbagai kategori penerima, mulai dari bayi hingga lanjut usia (lansia).

Jenis Bansos yang Akan Disalurkan:

1. Program Keluarga Harapan (PKH):
PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk mengatasi kemiskinan melalui peningkatan akses pada pendidikan, kesehatan, dan gizi. Besaran dana bervariasi berdasarkan kategori penerima, seperti:
   - Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap.
   - Pendidikan SD: Rp225 ribu per tahap.
   - Pendidikan SMP: Rp375 ribu per tahap.
   - Pendidikan SMA: Rp500 ribu per tahap.
   - Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap.
   - Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap.

2. BLT Dana Desa:
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan sebesar Rp300 ribu dan disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada keluarga yang terdata sebagai rentan atau kurang mampu.

3. Bansos Beras:
Setiap keluarga akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima PKH, dan penerima BPNT.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):  
Bantuan ini berupa voucher pangan senilai Rp200 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di E-Warong. BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.

Dengan berbagai bantuan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mengurangi angka stunting dan kemiskinan di Indonesia.

Akan Cair Minggu Ini! Mekanisme Pencairan Bansos PKH, Bansos BPNT Untuk Juli dan Agustus

Foto : Ilustrasi/idxchannel

DUNIAOBERITA - Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli-Agustus 2024 harus mengetahui mekanisme pencairannya.

Pencairan PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus 2024 akan dilakukan melalui PT. POS Indonesia secara tunai. Selain itu, KPM juga dapat menerima bantuan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Informasi mengenai semua jenis bantuan sosial dapat diakses melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Saat ini, penyaluran bantuan sosial belum ada yang dilakukan melalui KKS PKH maupun BPNT.

Update terbaru di SIKS-NG per Senin (29/7) menunjukkan bahwa status penyaluran BPNT dan PKH melalui bank Himbara telah berubah menjadi alokasi Juli-Agustus dan statusnya telah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM). Dengan perubahan status menjadi SPM, penyaluran bansos BPNT dan pencairan PKH akan segera dilaksanakan.

Pada penyaluran sebelumnya, jika status sudah menjadi SPM, bantuan sosial biasanya ditransfer ke rekening masing-masing KPM dalam waktu seminggu. Status ini berubah menjadi SPM sekitar lima hari lalu pada Jumat (26/7).

Diperkirakan oleh akun YouTube Pendamping Sosial, minggu ini statusnya akan berubah menjadi SI atau sudah ditransfer ke rekening KPM. Pencairan bantuan sosial PKH yang dilakukan melalui PT POS juga telah berubah periodenya menjadi Juli-Agustus-September.

Adapun  untuk status PKH ini baru saja terupdate sekitar 3 hari yang lalu.

Bansos BPNT memang  lebih dulu terupdate jika dilihat pada laman SIKS-NG. 

Terkait penyaluran bantuan sosial yang cairnya melalui PT Pos perlu diketahui, untuk penyaluran bantuan sosial walaupun BPNT lebih dulu cair, biasanya pihak dari penyalur (PT Pos) akan menyalurkan bantuan sosial ini sekaligus.

Jadi, walaupun untuk dana bansos BPNT sudah masuk duluan, biasanya akan diulurkan waktu beberapa hari kemudian.

Sembari menunggu bantuan sosial PKH sudah selesai ditransfer masuk ke rekaning KPM masing-masing juga

Nah setelah dana bansos BPNT dan juga PKH semuanya sudah masuk ke pihak penyalur barulah kemudian pihak penyalur biasanya akan menyusun jadwal terkait jadwal penyaluran bantuan sosial di wilayah masing-masing.

Biasanya sebelum menyalurkan bantuan sosial akan menyebarkan undangan penyaluran bantuan sosial terlebih dahulu.

Sumber : radarsemarang




Mensos Tri rismaharini Menentang Konsep Panti Jompo di Indonesia

DUNIAOBERITA - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyatakan bahwa konsep panti jompo tidak sesuai dengan budaya Indonesia. 

"Itu tadi yang saya sampaikan, itu model luar negeri sebetulnya menurut saya. Saya nggak setuju, tidak sesuai dengan budaya," kata Risma di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/5/24).

Risma mengkhawatirkan bahwa panti jompo dapat menjadi alasan bagi anak-anak untuk menolak merawat orang tua mereka yang sudah lanjut usia. 

"Nanti banyak anak yang kemudian dilempar di panti, setelah itu ditinggal. Apa ya seperti itu? Budaya kita, agama kita, tidak mengajarkan seperti itu," ujarnya. 

Dia menekankan pentingnya anak muda merawat para lansia dibandingkan mengirimkan ke panti jompo.

"Jadi makanya kadang-kadang harus ada kita perbaikan, kalau kita bisa kembalikan itu. Dulu nenek moyang kita mengajarkan kita baik-baik, kok kenapa kemudian menjadi berubah. Apa iya karena kesibukan? Kita hitung saja berapa jam kita bekerja, ya seperti itu kira-kira," sambung Risma.

"Saya tidak mau lagi ada seorang anak membuang orang tuanya, padahal dia mampu merawatnya," tegasnya. 

Cara Cek Penerima Bansos 2024 dan Jenis Jenis Bansos

DUNIAOBERITA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengadakan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. 

Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Pada tahun 2024, beberapa jenis bansos akan disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024.

Apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah prosedur pengecekan yang bisa dilakukan secara online:

1. Kunjungi laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi kolom data penerima manfaat dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan.

Jenis Bantuan Sosial di Tahun 2024

Berikut adalah jenis-jenis bansos yang akan dicairkan pada tahun 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
   - Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos untuk membantu kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
   - Meskipun disebut BPNT, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan dua bulan sekali.

3. Bantuan Pangan Beras
   - Bantuan ini berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. Program ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.

Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2024


DUNIAOBERITA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Bansos PKH tahun 2024 akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).

Syarat untuk menjadi penerima bansos PKH adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.

Masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dapat mendaftar secara online melalui aplikasi "Cek Bansos" atau secara offline dengan mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos PKH, antara lain: menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan, bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI, belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja, dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Besaran bansos PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima, mulai dari balita hingga lansia dan penyandang disabilitas.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat mengakses laman resmi yang disediakan oleh Kemensos dan mengisi informasi yang diperlukan.

Dengan demikian, proses pendaftaran dan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah untuk tahun 2024 menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.

Iklan

Terkini

Follow us