DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Otomotif

Hal Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Membeli Mobil Bekas

DUNIAOBERITA.COM - Membeli kendaraan roda empat alias mobil merupakan kebutuhan bagi sebagian orang baik untuk keperluan keluarga maupun keperluan pekerjaan.  Namun tidak semua orang bisa membeli mobil baru sehingga beberapa orang justru menjatuhkan pilihan untuk membeli mobil bekas karena berbagai pertimbangan.  Dilansir dari berbagai sumber, saa membeli mobil bekas, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan: 1. Kondisi Mobil : Periksa kondisi fisik dan mesin mobil secara menyeluruh. Perhatikan apakah ada kerusakan atau tanda-tanda pemakaian berat. 2. Kilometer : Periksa jumlah kilometer yang telah ditempuh oleh mobil tersebut. Semakin rendah kilometer, umumnya mobil akan lebih baik kondisinya. 3. Buku Service : Pastikan mobil tersebut memiliki buku service lengkap. Hal ini akan memberikan gambaran mengenai seberapa baik mobil tersebut dirawat. 4. Riwayat Kecelakaan : Periksa riwayat kecelakaan mobil tersebut. Mobil yang pernah mengalami kecelakaan seringk...

Pajak Progresif Dihapus dan Bea balik Nama Dikurangi, Berikut Biaya Balik Nama BPKB Terbaru 2023

DUNIAOBERITA.COM – Kabar terkait Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi mengatakan adanya pengurangan balik nama BBNKB serta penghapusan pajak progresif akan mempermudah masyarakat. Hal ini ditegaskan Firman Shantyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2023 yang digelar di Bandung, Jawa Barat. “Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan sampai ke pajak progresif. Ini adalah memudahkan masyarakat,” ujar Firman seperti dikutip dalam YouTube NTMC Polri yang diunggah pada Selasa (14/3/23), dikutip duniaoberita dari Kompas.  Dengan adanya penghapusan beban BBNKB dan pajak progresif, menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk balik nama kendaraan bermotor. “Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya,” katanya. Namun tidak ada penjelasan rinci terkait pengurangan bea balik nama BBNKB dan penghapusan pajak progresif. Diberitakan sebelumnya, pemerintah sejak 2022 telah mengusulkan soal ...

Daftar Harga Motor Listrik Setelah Disubsidi Pemerintah

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sikap pemerintah yang  akan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta yang mulai berlaku 20 Maret 2023. Dikabarkan bahwa tidak semua motor listrik akan mendapatkan bantuan tersebut. Motor listrik yang mendapatkan subsidi hanya yang diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Sejauh ini, Kementerian Perindustrian mencatat ada tiga merek motor listrik yang mendapat subsidi yakni Gesits, Volta, dan Selis. Dengan subsidi tersebut, harga motor listrik menjadi terjangkau, bahkan lebih murah dari motor konvensional. Sebagaimana dilansir dari laman detikoto, Selasa (7/3/23), berikut daftar harga motor listrik yang mendapat subsidi: Gesits 1. Gesits Raya: Rp 27,99 juta dengan bantuan menjadi Rp 20,99 juta 2. Gesits G1: Rp 28,97 juta dengan bantuan menjadi Rp 21,97 juta Volta (OTR Jakarta) 1. Volta 401: Rp 16,95 juta dengan bantuan menjadi Rp 9,95 juta 2. Volta Mandala: Rp 18,35 juta dengan bantuan menjadi Rp 11,...