Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tetap dibayarkan sesuai jadwal, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng, Rudy Dewanto, gaji para PPPK dan CPNS yang lolos seleksi tahun 2024 akan dialokasikan dalam Anggaran 2025. “Kami memastikan pembayaran berjalan lancar karena SK pengangkatan sudah terbit atau akan segera diterbitkan,” ujarnya. Jumlah PPPK yang harus digaji mencapai sekitar 4.000 orang, sementara CPNS lebih dari 1.000, dengan total anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Kebijakan efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengatur penghematan sebesar Rp 306 triliun. Namun, pemerintah tetap menjadikan hak pegawai sebagai prioritas utama.
Berita Terbaru Indonesia