DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from January 9, 2025

Reaksi Tegas PDIP atas Pernyataan Effendi Simbolon untuk Ganti Megawati Sebagai Ketua Umum Partai

DUNIAOBERITA — Kabar mengejutkan terkait pernyataan Effendi ini menuai reaksi keras dari internal PDIP.  Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menuding bahwa desakan Effendi agar Megawati mundur merupakan hasil dari pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo.  "Effendi Simbolon baru bertemu dengan Jokowi, mungkin itu hasil pertemuan mereka yang sama-sama pecatan PDI Perjuangan," kata Guntur. Foto : Tangkapan Layar/detiksumut Menurut dia, pernyataan Effendi hanya menegaskan ucapan Megawati pada 12 Desember lalu, soal ada pihak yang ingin mengacak-acak partainya saat ini. Guntur mengaku juga kian meyakini penetapan Hasto sebagai tersangka sebagai kepentingan politik. "Semakin terang siapa yg mau mengawut-awut partai, semakin terungkap cara licik, nabok nyilih tangan menampar pinjam tangan. Ada yang memakai KPK untuk menyerang PDI Perjuangan," ucapnya.

KPK Periksa Ahok, Diperiksa Sebagai Saksi LNG Pertamina

DUNIAOBERITA — Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal sebagai Ahok, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Januari 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) untuk periode 2011–2021.  Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari 2019 hingga 2024, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.15 WIB. Ia mengonfirmasi bahwa pemanggilannya terkait dengan perannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus LNG Pertamina. Ahok menyatakan bahwa selama masa jabatannya, ia menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan LNG dan telah melaporkannya kepada Menteri BUMN saat itu.  Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan LNG di Pertamina. Karen dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undan...

Respon Kasus Hasto, Efendi Simbolon Sebut Megawati Harus Mundur Sebagai Ketum PDIP

DUNIAOBERITA — Effendi Simbolon, mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), tmeminta Megawati Soekarnoputri untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP.  Menurut Effendi, pengunduran diri Megawati diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.  "Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya," kata Effendi setelah menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1). Ia juga menilai bahwa sudah saatnya ada pembaruan dalam kepemimpinan partai.  Effendi menyinggung perlu ada pembaharuan total di kepengurusan PDIP. "Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya," terangnya. 

Hotman Paris Sebut Uang Donasi Tetap Jadi Hak Agus

Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan bahwa secara hukum, uang donasi yang diberikan kepada Agus Salim sepenuhnya menjadi hak miliknya.  Meskipun demikian, Hotman menekankan bahwa secara moral, Agus bertanggung jawab untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan tujuan awal penggalangan, yaitu untuk biaya pengobatan.  "Donasi kalau sudah diberikan kepada seseorang ya itu haknya dia. Itu haknya si Agus," ujar Hotman dikutip dari postingan @lambe_danu2 pada kamis (8/1/2025), dilansir dari suara.com "Cuma secara moral, Agus tanggung jawab, gitu loh. Tapi secara hukum dia pemiliknya," sambungnya. Hotman juga mengkritisi perilaku Agus yang dianggap berlebihan dan tidak tahu diri, mengingat bantuan yang telah diterimanya. 

Sidang Ditunda, Hakim MK Anwar Usman Jatuh Sakit, Mohon Doa untuk Kesembuhannya

DUNIAOBERITA — Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit  Hakim Konstitusi, Enny Nur membenarkan terkait kabar Anwar Usman yang jatuh sakit hingga menjadwalkan ulang sidang PHP panel 3 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Januari 2025. "Pada pagi hari ini sebetulnya semuanya jam 08.00 WIB, ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3," ungkap Enny. "Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule (jadwal ulang)," tambahnya. Akibatnya, sidang sengketa Pilkada 2024 yang seharusnya dipimpin olehnya mengalami penundaan.   Mahkamah Konstitusi telah melakukan penjadwalan ulang sidang tersebut dan menerapkan sistem rotasi hakim untuk memastikan kelancaran proses persidangan.   Kita doakan agar Anwar Usman dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya.