Tambal Defisit APBN, Pemerintah Tambah Utang Rp 250 Triliun, Alasannya Tegas Skip to main content

Tambal Defisit APBN, Pemerintah Tambah Utang Rp 250 Triliun, Alasannya Tegas



Pemerintah menarik utang baru sebesar Rp 250 triliun sepanjang kuartal I 2025.  Dana ini digunakan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 104,2 triliun atau 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, angka itu setara 40,6 persen dari total target pembiayaan APBN 2025 yang mencapai Rp 775,9 triliun. 

“Realisasi pembiayaan tetap sesuai yang direncanakan atau on track, yaitu mencapai Rp 250 triliun atau 40,6 persen dari target,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025).

Realisasi pembiayaan terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp 270,4 triliun atau 34,8 persen dari target. Sementara pembiayaan non-utang tercatat negatif Rp 20,4 triliun. 

Pembiayaan utang didominasi Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 282,6 triliun. Sedangkan pinjaman (neto) tercatat minus Rp 12,3 triliun. 

“Pembiayaan utang senantiasa dilaksanakan secara hati-hati dan terukur dengan memperhatikan outlook defisit APBN dan likuiditas pemerintah, serta mencermati dinamika pasar keuangan dan menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko utang,” jelas Sri Mulyani. 

Defisit Terkendali, Pajak Meningkat 

Kinerja APBN selama kuartal I dinilai masih sehat. Defisit anggaran tetap terjaga di level aman, yaitu Rp 104,2 triliun atau 0,43 persen dari PDB. 

Keseimbangan primer surplus Rp 17,5 triliun. Posisi kas juga mencatat surplus Rp 145,8 triliun dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). 

Pendapatan negara dan hibah hingga Maret 2025 tercatat Rp 516,1 triliun atau 17,2 persen dari target APBN. Belanja negara mencapai Rp 620,3 triliun atau 17,1 persen dari pagu. 

Penerimaan perpajakan tercatat Rp 400,1 triliun atau 16,1 persen dari target. 

Penerimaan ini ditopang lonjakan pajak di Maret yang mencapai Rp 134,8 triliun, atau 41,8 persen dari total penerimaan pajak sepanjang kuartal I yang sebesar Rp 322,6 triliun. 

“Terjadi pembalikan tren menjadi positif khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di Maret 2025 sebesar Rp 134,8 triliun, rebound dibandingkan Februari 2025 sebesar Rp 98,9 triliun,” ujar Sri Mulyani. 

Ia menyebut kenaikan ini didukung berbagai reformasi perpajakan. Termasuk perbaikan administrasi dan implementasi sistem Coretax. Pemerintah berharap penerimaan pajak bisa tumbuh lebih optimal ke depan. 

“Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat,” ucapnya.(kompas.com)