Apa Itu Visa F2? Sugianto WNI Nelayan di Korea Selatan yang Dapat Hadiah Gegara Jadi Pahlawan Skip to main content

Apa Itu Visa F2? Sugianto WNI Nelayan di Korea Selatan yang Dapat Hadiah Gegara Jadi Pahlawan


Sugianto merupakan seorang WNI bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan sukses jadi pahlawan di sana. Sosoknya gendong lansia agar selamat dari kebakaran.

Tak sendiri, Sugianto bersama dengan kepala desa memperingatkan warga agar segera mengungsi. 

Sugianto menggendong 7 lansia mengevakuasi mereka ke tempat lebih aman yang berjarak 300 meter.

Gegara dedikasinya, Sugianto dilaporkan tengah direkomendasikan untuk mendapat visa F2 dari penjabat Menteri Kehakiman Kim Seok-woo.

Apa itu visa F2 di Korea Selatan? Ini merupakan visa untuk orang asing yang ingin menetap di Korea Selatan dan dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman setempat.

Visa F2 juga disebut-sebut jadi tiket masuk untuk mendapatkan visa permanent residence atau izin tinggal di suatu negara secara permanen.

Sementara itu, izin tempat tinggal jangka panjang merupakan status tempat tinggal yang dapat diberikan oleh Menteri Kehakiman ke seseorang yang diakui memberikan kontribusi khusus kepada Republik Korea Selatan.

Siapapun yang mendapatkannya memiliki peran untuk kepentingan publik. Selain itu, biasanya diberikan kepada pekerja profesional dengan pendapatan tinggi atau lulusan S2 dan S3.

Para pekerja asing di Korea Selatan biasanya hanya dapat visa dengan kode huruf E, sementara Sugianto sebelumnya dapat visa E-9 karena pekerjannya di bidang perikanan.

Keuntungan visa f2, Sugianto bisa lebih mudah apply permanent resident asal memenuhi syarat, bisa diperpanjang tanpa batas asalkan pendapatan memenuhi, bekerja di bidang apa saja di Korea, diizinkan membawa istri-anak, bebas berpindah pekerjaan tanpa harus lapor ke imigrasi hingga tidak wajib bekerja dan tetap bisa tinggal di Korsel.(kilat.com)