ART Curi Emas Majikan Senilai Rp 16 Miliar di Lumajang, Nekat Sewa Dukun Santet Gegara Takut Ketahuan! Skip to main content

ART Curi Emas Majikan Senilai Rp 16 Miliar di Lumajang, Nekat Sewa Dukun Santet Gegara Takut Ketahuan!

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur nekat curi emas majikan senilai Rp 16 miliar. ART bernama Solikha (47) itu menggondol emas majikan dengan bobot 10 Kg.

Buntut dari hal itu, Solikha pun harus berurusan dengan kepolisian. Dilansir dari Kompas.com, Solikha melakukan aksi pencurian bersama tukang kebun majikannya, Khoirul Anam (37) serta tetangganya, Sukarno Djayadiatma (53).

Parahnya, aksi pencurian itu berlangsung selama tiga bulan sejak September 2024. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Solikha menggunakan modus menduplikasi kunci lemari dan brankas tempat majikannya menyimpan emas.

"Modusnya, kunci brankas dan kunci lemari korban diduplikat tanpa sepengetahuan pemilik," ujar Alex dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Selasa (25/3/2025).

Solikha bersama Khoirul mulanya mencuri dua batang emas lalu menjualnya ke toko emas di Lumajang. Mereka bahkan menginvestasikan emas itu ke toko emas dengan perjanjian pembagian keuntungan.

Rilis pencurian emas 10 kilogram di Lumajang

"Pencurian pertama sebanyak dua batang emas dilakukan bersama tersangka KA (Khoirul Anam), yang kemudian diinvestasikan ke toko emas," tambah Alex.

Tak main-main, Solikha dan Khoirul semakin berani mencuri lagi hingga jumlah emas batangan mencapai enam batang. Mereka bahkan menggunakan uang penjualan emas untuk membeli berbagai bawang mewah seperti emas dan uang tunai.

Namun, Solikha mulai gelisah dan takut setelah enam kali melakukan aksi pencurian. Ia takut jika kelakuannya tercium sang majikan.

Saking takutnya, Solikha sampai meminta bantuan Sukarno untuk mencari seorang dukun santet agar menghilangkan majikannya secara gaib.

Sukarno lantas meminta bayaran yang cukup besar. Hal itu membuat Solikha kembali mencuri emas hingga total yang diambil mencapai 13 batang atau sekitar 10 kilogram.

"Karena majikannya tidak meninggal dunia setelah disantet, dukun meminta tambahan uang. Hal ini membuat Solikha kembali mencuri emas hingga totalnya mencapai 13 batang," jelas Alex.

Setelah mengungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dan mengamankan berbagai barang bukti. Di antara barang bukti yang disita adalah empat keping emas batangan, perhiasan emas, uang tunai, speaker, serta tujuh unit mobil hasil dari kejahatan tersebut.

Akibat perbuatannya, Solikha, Khoirul Anam, dan Sukarno kini harus menghadapi jerat hukum. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus Pencurian Jam Tangan Mewah

Sebelumnya viral seorang ART nekat curi jam Rp 3 miliar milik majikannya dan menjual dengan harga lebih murah. Dilansir dari TribunJatim.com, ART itu berinisial IR.

Diketahui, jam tangan yang dicuri IR itu bermerek Patek Philippe. IR menjual barang mewah milik majikannya itu dengan harga jauh lebih rendah.

Jam tam tangan mewah senilai Rp 3 miliar itu hanya dijual seharga Rp 550 juta oleh pelaku.

"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Senin (24/3/2025), melansur dari TribunJakarta.

Bima menyebut, IR sudah merencanakan aksinya dengan matang. Wanita berusia 32 tahun itu lebih dulu membeli jam tangan Patek Philippe palsu di toko online.

"Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop. Nah di situ dibeli sekitar berapa ratus ribu, lalu diganti oleh si ART ini," ungkap Kanit Resmob.

Adapun peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

"Kerugian kurang lebih Rp 3 miliar, di mana pelaku ini berinisial IR yang merupakan ART dari pemilik rumah tersebut atau korban," kata Bima.

"Pelaku ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya pada 18 Maret 2025," ujar Kanit Resmob.(grid.id)