Cara Paling Mudah Cek Status Bansos PKH Pakai HP Skip to main content

Cara Paling Mudah Cek Status Bansos PKH Pakai HP

Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kini, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos dengan mudah melalui HP, tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.

Berikut dua cara praktis untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH lewat HP:

1. Cek Bansos PKH Melalui Website

Anda bisa menggunakan situs resmi Kementerian Sosial untuk mengecek status penerimaan bansos dengan langkah berikut:

1. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP Anda.

2. Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai dengan KTP.

3. Ketik nama lengkap Anda seperti yang tertera di KTP.

4. Isi kode verifikasi (CAPTCHA) untuk validasi.

5. Klik "Cari Data" dan tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi mengenai bantuan dan jadwal pencairan akan muncul. Jika tidak, akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar".

2. Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Anda juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.

2. Buat akun baru atau masuk jika sudah memiliki akun. Isi data pribadi seperti NIK, KK, dan alamat.

3. Pilih menu "Cek Bansos".

4. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

5. Klik "Cari Data" dan tunggu sistem menampilkan hasilnya.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur notifikasi dan pengaduan jika ada kendala dalam pencairan bansos.

Penting untuk Diketahui

Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian akurat.

Jika terdaftar tetapi belum menerima bantuan, laporkan melalui aplikasi Cek Bansos atau hubungi pendamping sosial di desa/kelurahan terdekat.

Data penerima bansos diperbarui setiap tiga bulan sekali berdasarkan evaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa mengecek status bansos PKH dengan cepat dan mudah, kapan saja dan di mana saja!